Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat memeriksa status bantuan pendidikan secara mandiri melalui SIPINTAR.
Layanan tersebut memungkinkan siswa, orang tua, maupun wali murid mengetahui apakah bantuan telah masuk ke rekening atau masih membutuhkan proses lanjutan.
Informasi mengenai pencairan PIP penting diketahui agar penerima dapat memastikan bantuan pendidikan diterima sesuai ketentuan.
Pemeriksaan status juga dapat membantu mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila dana belum tersedia.
Mengenal PIP dan SIPINTAR
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung akses pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.
PIP diharapkan dapat membantu siswa menjalani pendidikan sekaligus mengurangi risiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, SIPINTAR atau Sistem Informasi Program Indonesia Pintar merupakan platform resmi yang dipublikasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mengutip informasi dari Kompas.com, platform ini digunakan untuk membantu masyarakat mengetahui status penerima PIP.
Melalui SIPINTAR, pengguna dapat memeriksa apakah seorang siswa tercatat sebagai penerima bantuan maupun masih berada dalam tahap nominasi.
Cara Cek Status PIP Menggunakan NISN di SIPINTAR
Pengecekan status PIP dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer selama perangkat memiliki koneksi internet. Prosesnya dilakukan melalui situs resmi SIPINTAR.
Berikut tahapannya:
- Buka situs resmi SIPINTAR melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Gulir halaman utama sampai menemukan bagian “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai data siswa.
- Selesaikan verifikasi berupa captcha atau pertanyaan matematika yang ditampilkan.
- Pilih tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima dan pencairan bantuan.
Hasil pemeriksaan akan menunjukkan apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP dan apakah dana sudah tersedia atau masih memerlukan proses tertentu, seperti aktivasi rekening.
NISN dan NIK wajib dimasukkan dalam proses pemeriksaan melalui SIPINTAR.
Memahami Status PIP yang Ditampilkan
Informasi yang muncul setelah pencarian dapat menunjukkan kondisi penerima yang berbeda. Setiap status memiliki arti dan tindak lanjut yang perlu diperhatikan.
Terdaftar dan Dana Sudah Cair
Apabila siswa tercatat dalam SK Pemberian, dana PIP berarti sudah tersedia pada rekening bank penyalur yang ditunjuk.
Penerima dapat melakukan proses pengambilan dana setelah rekening yang diperlukan telah diaktifkan.
Masih Berstatus Nominasi
Status nominasi menunjukkan bahwa siswa belum tercatat sebagai penerima aktif. Dalam kondisi tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperiksa.
Salah satunya adalah kemungkinan belum adanya data rekening sehingga dana belum dapat dicairkan. Siswa juga dapat diminta melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur.
Bank yang digunakan sebagai penyalur meliputi BRI, BNI, atau BSI, bergantung pada jenjang pendidikan penerima.
Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Dana PIP Belum Cair
Siswa atau orang tua dapat melakukan beberapa pemeriksaan apabila dana PIP belum masuk atau status penerima belum sesuai harapan.
- Pastikan NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar serta sesuai dengan data resmi.
- Periksa apakah data siswa telah dimasukkan oleh sekolah ke dalam sistem Kemendikdasmen.
- Lakukan aktivasi rekening bank penyalur apabila status yang muncul masih berupa nominasi.
- Hubungi pihak sekolah apabila status belum muncul atau informasinya belum dipahami.
- Simpan hasil atau bukti pemeriksaan dari SIPINTAR sebagai dokumen pendukung apabila diperlukan saat melakukan verifikasi di bank maupun instansi terkait.
Kesimpulan
Pengecekan status Program Indonesia Pintar kini dapat dilakukan secara mandiri melalui SIPINTAR dengan memasukkan NISN dan NIK.
Informasi yang ditampilkan dapat membantu siswa dan orang tua mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih membutuhkan proses lanjutan.
Pencairan PIP berlangsung dalam beberapa termin sesuai ketentuan pada setiap tahun anggaran pendidikan.
Karena itu, penerima perlu memastikan data siswa telah sesuai dan rekening bank sudah diaktivasi apabila menjadi salah satu persyaratan pencairan.









