Senin, Agustus 31, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Desil 10 DTSEN Bukan Berarti Paling Kaya, Ini Penjelasan BPS dan Cara Mengubahnya

Cocuitby Cocuit
15 Agustus 2026
in Info, Panduan
Reading Time: 5 mins read
Desil 10 DTSEN Bukan Berarti Paling Kaya, Ini Penjelasan BPS dan Cara Mengubahnya

Desil 10 DTSEN Bukan Berarti Paling Kaya, Ini Penjelasan BPS dan Cara Mengubahnya

Desil 10 DTSEN Bukan Berarti Paling Kaya, Ini Penjelasan BPS dan Cara Mengubahnya

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah warga menemukan dirinya berada di Desil 9 atau Desil 10. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena sebagian warga yang tercatat dalam kelompok tersebut merasa penghasilan dan keadaan ekonominya masih tergolong pas-pasan.

Keluhan mengenai hasil desil banyak muncul di media sosial, terutama Threads dan X. Ada warga yang mengaku tinggal di rumah kontrakan, memiliki kendaraan bekas, bahkan tidak mempunyai penghasilan sendiri, tetapi tercatat dalam Desil 9 atau Desil 10.

Salah satu warga mengaku masih tinggal di rumah kontrakan tipe 36 dan hanya memiliki satu mobil bekas, tetapi hasil pengecekan menunjukkan dirinya berada di Desil 9. Keluhan serupa disampaikan keluarga yang masih mengontrak dengan penghasilan suami sekitar Rp3 juta per bulan, tetapi tercatat dalam Desil 10.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan apakah Desil 9 dan Desil 10 memang menunjukkan bahwa seseorang tergolong kaya.

Apa Arti Desil dalam DTSEN?

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan pembagian keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonomi.

Setiap kelompok atau desil mencakup sekitar 10 persen keluarga dalam populasi. Keluarga terlebih dahulu diurutkan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok.

Dengan sistem tersebut, Desil 1 berada pada peringkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada posisi paling tinggi dalam pemeringkatan.

Namun, BPS menegaskan bahwa desil tidak ditentukan berdasarkan batas penghasilan tertentu.

Tidak ada ketentuan bahwa penghasilan Rp3 juta otomatis masuk desil tertentu atau penghasilan Rp20 juta pasti masuk kelompok lainnya. Posisi keluarga ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan dari berbagai variabel sosial ekonomi.

Desil Tidak Hanya Mengukur Penghasilan

Posisi sebuah keluarga dalam DTSEN tidak ditentukan hanya berdasarkan gaji atau pendapatan bulanan. Ada banyak informasi yang digunakan dalam proses pemeringkatan.

Beberapa aspek yang diperhitungkan antara lain:

  • Kondisi tempat tinggal dan sanitasi
  • Kepemilikan rumah dan tanah
  • Kepemilikan kendaraan
  • Barang elektronik dan aset lainnya
  • Kondisi demografi keluarga
  • Pendidikan
  • Status pekerjaan
  • Kepemilikan usaha
  • Akses kesehatan dan fasilitas sosial
  • Informasi kepemilikan kredit atau utang
  • Tabungan dan aset tertentu
  • Penggunaan layanan keuangan
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Status ASN dalam keluarga
  • Penggunaan listrik dan perangkat digital

Karena menggunakan banyak variabel, penghasilan seseorang tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan desil.

Hal tersebut juga berlaku pada seseorang yang tidak memiliki pekerjaan. Jika anggota keluarga lainnya mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup, rumah tangga tersebut tetap dapat berada pada desil yang lebih tinggi.

Mengapa Penghasilan Jutaan Bisa Masuk Desil 10?

Desil 10 tidak berarti seluruh keluarga yang berada di dalamnya merupakan orang kaya. Kelompok tersebut dapat berisi keluarga dengan kondisi ekonomi yang berbeda cukup jauh.

BPS menjelaskan bahwa dalam Desil 10 dapat terdapat keluarga kelas menengah hingga kelompok dengan kekayaan yang sangat besar. Perbedaan tersebut terjadi karena jumlah keluarga dengan kekayaan ekstrem jauh lebih sedikit dibandingkan keseluruhan populasi.

Ketika seluruh keluarga dibagi menjadi 10 kelompok dengan jumlah yang relatif sama, keluarga kelas menengah atas dapat masuk dalam kelompok yang sama dengan keluarga yang memiliki kekayaan jauh lebih besar.

Dengan demikian, posisi Desil 10 lebih tepat dipahami sebagai peringkat relatif kondisi sosial ekonomi keluarga, bukan sebagai tanda bahwa setiap keluarga di dalamnya memiliki tingkat kekayaan yang sama.

BPS juga menyebut perbedaan kondisi yang sangat lebar dalam Desil 10 menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Desil DTSEN Dihitung Berdasarkan Keluarga

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah unit yang digunakan dalam pemeringkatan.

Desil DTSEN dihitung berdasarkan keluarga atau Kartu Keluarga (KK), bukan kondisi individu secara terpisah.

Artinya, penghasilan seorang anggota keluarga tidak otomatis menggambarkan keseluruhan kondisi ekonomi rumah tangga.

Sebagai contoh, seseorang mungkin hanya memperoleh penghasilan Rp3 juta per bulan. Namun, penilaian terhadap keluarganya tetap mempertimbangkan berbagai kondisi anggota keluarga, tempat tinggal, aset, pekerjaan, pendidikan, serta indikator sosial ekonomi lainnya.

Karena itu, satu faktor seperti gaji, rumah atau kendaraan tidak secara langsung menentukan seseorang berada pada Desil 1 sampai Desil 10.

Jangan Percaya Tabel Penghasilan Desil di Media Sosial

BPS juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai tabel yang menghubungkan nominal penghasilan tertentu dengan desil tertentu.

Tidak terdapat cut off point berupa nominal pendapatan tunggal untuk menentukan posisi desil. Penilaian dilakukan melalui pemeringkatan berdasarkan berbagai variabel yang memiliki bobot berbeda.

Oleh sebab itu, keluarga dengan penghasilan yang terlihat sama belum tentu memperoleh desil yang sama. Sebaliknya, keluarga dengan pendapatan berbeda juga dapat berada dalam kelompok desil yang sama.

Cara Mengubah Desil DTSEN

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mengajukan pembaruan.

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial.

Mengubah Desil melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Masuk”.
  • Pilih “Buat Akun Baru” jika belum mempunyai akun.
  • Lengkapi data yang diminta dan buat akun.
  • Login menggunakan username dan password.
  • Masuk ke menu “Profil”.
  • Pilih “Request Pembaruan Data”.
  • Isi informasi sesuai kondisi terbaru.
  • Unggah dokumen yang diperlukan.
  • Tekan “Submit” untuk mengirim pengajuan.

Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Data hasil verifikasi kemudian diproses secara bertahap. Setelah mendapatkan validasi, data akan masuk ke proses pemeringkatan oleh BPS.

Hasil akhirnya dapat membuat posisi desil naik, turun, tetap, atau tidak mengalami perubahan, bergantung pada hasil pemeringkatan.

Mengajukan Perubahan melalui Desa atau Kelurahan

Masyarakat juga dapat menyampaikan permohonan pembaruan data melalui desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.

Caranya sebagai berikut:

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan.
  • Sampaikan ke petugas bahwa ingin memperbarui data DTSEN.
  • Ikuti prosedur yang diberikan petugas.
  • Data akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Petugas pendamping sosial dapat melakukan verifikasi lapangan.
  • Hasil pendataan selanjutnya diproses untuk pemutakhiran data dan pemeringkatan.

Proses pemeringkatan desil dilakukan secara berkala sehingga hasil pengajuan tidak selalu berubah secara langsung setelah masyarakat mengajukan pembaruan.

Cara Cek Desil DTSEN

Masyarakat dapat melihat posisi desil melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos.

Melalui Situs Cek Bansos

  • Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Jika kode kurang jelas, gunakan fitur untuk memperbaruinya.
  • Klik “CARI DATA”.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
  • Periksa status penerima dan kategori desil yang tercantum.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Ketik NIK KTP
  • Klik Cari Data
  • Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pengecekan.
  • Periksa hasil yang diberikan oleh aplikasi.

Desil 1-4 Menjadi Prioritas Bansos

Pembagian desil juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan sosial.

Secara umum, Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kelompok 40 persen terbawah yang menjadi prioritas untuk sejumlah program bansos, termasuk PKH dan bantuan sembako.

Sementara itu, Desil 5 masih dapat berkaitan dengan kepesertaan PBI-JK sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah, data DTSEN bersifat dinamis. Perubahan kondisi keluarga dapat memengaruhi hasil pemeringkatan pada pembaruan berikutnya.

Dengan demikian, masuk Desil 9 atau Desil 10 tidak otomatis berarti seseorang adalah orang kaya. Desil menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dalam pemeringkatan sosial ekonomi berdasarkan berbagai indikator, bukan sekadar besarnya penghasilan.

Masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi terkini dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi Kemensos. Hasil perubahan tetap bergantung pada proses verifikasi dan pemeringkatan yang dilakukan berdasarkan data yang tersedia.

Tags: aplikasi cek bansosarti desil 10BPS desil DTSENcara cek desil dtsencara cek desil lewat HPcara memperbarui desil bansoscara ubah desil DTSENcek desil Kemensoscek status desil bansosDesil 1-10 DTSENdesil 10 bukan berarti kayadesil 10 DTSENdesil 9 DTSENdesil bansos 2026DTSEN 2026perubahan desil DTSEN
Cocuit

Cocuit

Related Posts

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya
e Wallet

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya

28 Agustus 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring, Bisa Klaim Lewat HP dengan Mudah
Info

Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring, Bisa Klaim Lewat HP dengan Mudah

28 Agustus 2026
Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget 2026 dengan Aman dan Mudah
e Wallet

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget 2026 dengan Aman dan Mudah

28 Agustus 2026
Cek NISN Online 2026 Begini Cara Cek NISN dengan Gampang
Info

Cek NISN Online 2026 Begini Cara Cek NISN dengan Gampang

28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cepat Cair dan Terbukti Membayar

9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cepat Cair dan Terbukti Membayar

10 Agustus 2026
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

20 Agustus 2026
Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

17 Agustus 2026
Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

17 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
3 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Bisa Cair ke DANA hingga Rp203.000

3 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Bisa Cair ke DANA hingga Rp203.000

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.