Selasa, September 1, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cek Desil 1-10 Bansos 2026 Pakai NIK KTP di Cekbansos.kemensos.go.id

Cocuitby Cocuit
14 Agustus 2026
in Bansos, Info, Panduan
Reading Time: 4 mins read
Cara Cek Desil 1-10 Bansos 2026 Pakai NIK KTP di Cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Desil 1-10 Bansos 2026 Pakai NIK KTP di Cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Desil 1-10 Bansos 2026 Pakai NIK KTP di Cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran bantuan sosial (bansos) pada 2026. Melalui data tersebut, keluarga di Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Status desil penting diketahui karena menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima sejumlah program pemerintah. Masyarakat juga dapat mengecek posisi desil secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan NIK yang tertera pada KTP.

Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok, dengan setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga di Indonesia.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Artinya, semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan keluarga berdasarkan perhitungan DTSEN.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan. Sejumlah kondisi sosial ekonomi turut diperhitungkan, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, kepemilikan aset, sanitasi dan air minum, kesehatan, disabilitas, hingga kepemilikan usaha.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, peringkat kesejahteraan dalam DTSEN dibagi menjadi 10 desil.

Urutan Desil 1 sampai 10

  • Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
  • Desil 2: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 3: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 4: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 5: berada di sekitar bagian tengah distribusi kesejahteraan.
  • Desil 6: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 7: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 8: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 9: kelompok 10 persen berikutnya.
  • Desil 10: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Dengan pembagian tersebut, Desil 1 sampai 4 mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Sementara itu, Desil 10 merupakan kelompok dengan posisi kesejahteraan paling tinggi.

Cara Cek Desil dengan NIK KTP

Masyarakat dapat melihat informasi desil melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP maupun komputer dan tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP.
  • Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul pada layar.
  • Jika kode sulit dibaca, gunakan tombol penyegaran untuk menampilkan kode baru.
  • Klik “Cari Data”.
  • Tunggu sampai sistem menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia.

Sumber data yang digunakan dalam layanan tersebut adalah DTSEN. Karena itu, masyarakat sebaiknya memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan dan tidak menggunakan situs yang tidak resmi.

Desil Berapa yang Bisa Menerima Bansos?

Desil menjadi salah satu dasar untuk menentukan sasaran bantuan, tetapi angka desil tidak secara otomatis memastikan seseorang akan menerima bansos.

Keluarga yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, keluarga yang berada pada Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Ketentuan tersebut juga tercantum dalam Buku Saku “0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026” yang diterbitkan Kantor Staf Presiden.

Dengan demikian, berada dalam Desil 1 sampai 4 bukan berarti bansos pasti langsung diterima. Penyaluran tetap mengikuti persyaratan, kuota, verifikasi, serta ketentuan masing-masing program.

Bansos yang Disalurkan Juli-September 2026

Pada periode Juli, Agustus, dan September 2026, sejumlah program bantuan sosial dapat disalurkan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan.

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan komponen tertentu, antara lain ibu hamil, balita, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas.

Program Sembako atau BPNT ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Penyalurannya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penyalur yang ditunjuk.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dari cadangan pangan pemerintah. Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, bantuan dapat mencapai 10 kilogram setiap bulan sehingga totalnya bisa mencapai 30 kilogram apabila seluruh alokasi diberikan sekaligus sesuai kebijakan penyaluran.

Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada peserta didik yang memenuhi ketentuan dan tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan.

Tidak semua keluarga dalam satu desil akan menerima seluruh jenis bansos. Setiap program mempunyai persyaratan, sasaran, kuota, dan mekanisme penyaluran yang berbeda.

Desil 9 dan 10 dalam Rencana Pembatasan Pertalite

Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk Desil 9 dan Desil 10.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Purbaya mengatakan pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat Desil 9 dan 10 akan diterapkan secara bertahap setelah sistem serta mekanisme pelaksanaannya siap.

Kebijakan itu tidak akan langsung diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menyiapkan sistem yang diperlukan agar penerapannya dapat dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.

Status Desil Bisa Berubah

Peringkat desil dalam DTSEN bukan data yang berlaku permanen. Perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat membuat posisi desil ikut berubah.

Kondisi seperti pekerjaan, tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan anggota keluarga, serta keadaan ekonomi lainnya dapat memengaruhi data yang menjadi dasar penghitungan.

Apabila masyarakat menemukan status desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

Data yang telah diperbarui kemudian akan melalui proses penghitungan kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

Cara Memperbarui Data Desil

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum tercatat dengan benar dapat menyampaikan pembaruan melalui jalur yang tersedia. Salah satunya dengan mendatangi pemerintah desa atau kelurahan dan menyampaikan kondisi terbaru beserta data pendukung yang diperlukan.

Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos apabila fitur tersebut tersedia. Masyarakat dapat menggunakan mekanisme usulan atau sanggahan untuk menyampaikan informasi mengenai data yang dinilai tidak sesuai.

Dengan adanya pemutakhiran tersebut, posisi desil dalam DTSEN dapat disesuaikan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Pada akhirnya, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk mengetahui posisi desil. Dengan menyiapkan NIK sesuai KTP, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Tags: cara cek desil bansosCara Cek Desil Kemensoscek bansos kemensoscek desil bansos 2026cek desil DTSENcek desil NIK KTPcekbansos.kemensos.go.iddesil 1 sampai 10desil 1-4 penerima bansosdesil penerima bansosDTSEN 2026
Cocuit

Cocuit

Related Posts

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya
e Wallet

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya

28 Agustus 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring, Bisa Klaim Lewat HP dengan Mudah
Info

Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring, Bisa Klaim Lewat HP dengan Mudah

28 Agustus 2026
Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget 2026 dengan Aman dan Mudah
e Wallet

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget 2026 dengan Aman dan Mudah

28 Agustus 2026
Cek NISN Online 2026 Begini Cara Cek NISN dengan Gampang
Info

Cek NISN Online 2026 Begini Cara Cek NISN dengan Gampang

28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cepat Cair dan Terbukti Membayar

9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cepat Cair dan Terbukti Membayar

10 Agustus 2026
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

20 Agustus 2026
Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

17 Agustus 2026
Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

17 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Cara Buat Link DANA Kaget 2026 untuk Berbagi Saldo DANA Gratis

Cara Buat Link DANA Kaget 2026 untuk Berbagi Saldo DANA Gratis

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.