BPJS Kesehatan telah menjadi bagian dari sistem jaminan kesehatan masyarakat Indonesia sejak resmi beroperasi pada 2014.
Melalui program ini, peserta dapat memperoleh layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau, baik untuk pemeriksaan rawat jalan maupun perawatan di rumah sakit.
Meski telah berjalan selama bertahun-tahun, masih ada masyarakat yang belum mengetahui tahapan pendaftaran BPJS Kesehatan, termasuk pilihan pendaftaran secara langsung maupun melalui layanan digital.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen sebelum melakukan pendaftaran. Kelengkapan tersebut membantu proses registrasi berjalan lebih lancar.
Dokumen dan informasi yang diperlukan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor ponsel yang masih aktif
- Alamat email aktif
- Nomor rekening bank atau dompet digital
- Pas foto digital ukuran 3×4 dengan ukuran file maksimal 50 KB
Pilihan Kelas dan Besaran Iuran
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kelas layanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan peserta.
Besaran iuran yang tercantum dalam informasi ini yaitu:
- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan Rp7.000 mendapat subsidi dari pemerintah
Kelas yang dipilih menentukan fasilitas rawat inap yang diperoleh peserta. Namun, pilihan kelas tersebut tidak menentukan kualitas tindakan medis yang diberikan.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Masyarakat yang ingin memperoleh bantuan petugas secara langsung dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Cara ini juga dapat menjadi pilihan bagi calon peserta yang mengalami keterbatasan akses internet.
Mengutip laman Pegadaian, proses pendaftaran secara langsung dilakukan melalui tahapan berikut:
- Ambil nomor antrean.
- Isi formulir pendaftaran.
- Serahkan formulir bersama dokumen yang dipersyaratkan.
- Tentukan fasilitas kesehatan dan kelas layanan.
- Tunggu petugas melakukan pemeriksaan data.
- Terima nomor virtual account.
- Bayarkan iuran pertama.
- Serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
- Tunggu proses penerbitan kartu BPJS Kesehatan.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
Calon peserta yang tidak dapat datang ke kantor cabang dapat melakukan pendaftaran secara online menggunakan HP atau laptop.
Pendaftaran melalui situs resmi BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Buka laman pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Masukkan data pribadi sesuai dokumen.
- Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
- Pilih fasilitas kesehatan serta kelas layanan.
- Simpan data pendaftaran.
- Lakukan verifikasi melalui email.
- Bayar iuran pertama menggunakan virtual account.
- Kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk digital akan dikirimkan.
Daftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fasilitas pendaftaran peserta baru. Pengguna dapat melakukan proses registrasi langsung dari ponsel.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu pendaftaran peserta baru.
- Baca dan setujui syarat serta ketentuan.
- Masukkan nomor KK dan captcha.
- Tentukan kelas rawat inap.
- Masukkan alamat email dan nomor ponsel.
- Masukkan kode OTP untuk melakukan verifikasi.
- Periksa dan konfirmasi data.
- Lanjutkan proses pendaftaran.
- Lakukan pembayaran iuran melalui virtual account yang diberikan.
Virtual account tersebut telah terhubung dengan aplikasi Mobile JKN sehingga informasi pembayaran dapat dipantau dengan lebih mudah.
Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Pembayaran iuran menjadi tahap penting setelah proses pendaftaran selesai. Peserta perlu membayar iuran sesuai ketentuan agar kepesertaan dapat digunakan.
Salah satu pilihan pembayaran yang tercantum dalam informasi ini adalah melalui aplikasi Pegadaian Digital. Tahapannya yaitu:
- Buka aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu Pembayaran dan Top Up.
- Masuk ke pilihan BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kepesertaan dan periode bulan yang akan dibayar.
- Periksa jumlah tagihan.
- Tentukan metode pembayaran.
- Simpan bukti transaksi sebagai arsip.
Kesimpulan
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara langsung di kantor cabang dan secara online melalui layanan digital.
Calon peserta cukup menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum memilih metode pendaftaran yang paling sesuai.
Selain menentukan kelas layanan, peserta juga perlu memperhatikan pembayaran iuran agar kepesertaan tetap dapat digunakan.
Dengan mengikuti tahapan pendaftaran dan pembayaran secara benar, perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta maupun keluarganya.









