Sabtu, Oktober 17, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Perpanjangan SIM Online 2026 Lewat HP

Cadoxby Cadox
13 Agustus 2026
in Info, Informasi, Panduan
Reading Time: 4 mins read
Cara Perpanjangan SIM Online 2026 Lewat HP

Pemilik SIM A dan SIM C dapat melakukan perpanjangan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini tersedia untuk SIM yang masih berlaku maupun yang masa berlakunya akan habis dalam 90 hari.

Perpanjangan SIM A dan SIM C juga dapat dilakukan dalam satu aplikasi. Namun, apabila keduanya diajukan bersamaan, terdapat jeda waktu 1×24 jam sebelum proses berikutnya dapat dilakukan.



Syarat Perpanjangan SIM Online 2026

Pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk digital sebelum mengajukan perpanjangan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik, kelengkapan dokumen dan hasil pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam proses pengajuan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Beberapa berkas yang diperlukan meliputi:

  • Foto e-KTP yang masih berlaku dan dapat terbaca dengan jelas.
  • Foto SIM lama dengan masa berlaku terlihat.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
  • Pas foto formal dengan latar belakang biru beresolusi minimal 480×640 piksel.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Pemohon juga wajib menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara online atau melalui fasilitas mitra Satpas.

Dokumen yang perlu diunggah terdiri atas:

  • Surat keterangan pemeriksaan kesehatan jasmani atau Rikkes dari platform resmi seperti erikkes.id.
  • Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id atau layanan yang sudah terintegrasi.

Ketentuan tersebut berlaku bagi SIM yang statusnya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah lewat, pemilik tidak dapat menggunakan prosedur perpanjangan online dan harus mengurus pembuatan SIM baru secara langsung di Satpas.



Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

Biaya penerbitan perpanjangan SIM melalui layanan online ditetapkan sebesar:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Pembayaran dilakukan menggunakan virtual account setelah dokumen yang diajukan selesai diverifikasi.

Selain biaya penerbitan, terdapat beberapa biaya tambahan, yaitu:

  • Rikkes jasmani: Rp 35.000
  • Tes psikologi online: Rp 57.500
  • Tes psikologi offline: Rp 100.000
  • Asuransi kecelakaan diri (AKDP): Rp 50.000
  • Administrasi aplikasi: Rp 10.000
  • Pengiriman melalui Pos Indonesia: Rp 25.000–50.000, tergantung jarak

Dengan rincian tersebut, perkiraan total biaya menjadi:

  • SIM A: Rp 257.500–Rp 282.500
  • SIM C: Rp 252.500–Rp 277.500

Pemohon yang ingin mengurangi biaya pengiriman dapat memilih opsi mengambil SIM secara langsung di Satpas.



Cara Perpanjang SIM Online melalui HP

Proses pengajuan dapat dilakukan dengan beberapa tahapan berikut.

Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Pasang aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi menggunakan nomor HP aktif untuk menerima kode OTP melalui SMS.

Selanjutnya, buat PIN, lengkapi profil menggunakan NIK, nama, dan email, kemudian lakukan verifikasi e-KTP.

Siapkan Seluruh Dokumen

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan seluruh berkas digital telah tersedia, meliputi:

  • SIM lama
  • e-KTP
  • Hasil Rikkes jasmani dari erikkes.id
  • Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id
  • Pas foto berlatar biru
  • Tanda tangan di kertas putih polos

Pastikan setiap foto memiliki kualitas yang cukup baik agar informasi di dalamnya dapat terbaca sistem.



Ajukan Perpanjangan

Buka layanan SIM, kemudian pilih menu Perpanjangan. Unggah seluruh dokumen yang diminta.

Pemohon kemudian perlu menentukan Satpas penerbit dan memasukkan rekening untuk pengembalian dana apabila permohonan ditolak.

Setelah itu, pilih metode penerimaan SIM, yaitu mengambil langsung di Satpas atau menggunakan layanan pengiriman Pos Indonesia.

Lakukan Pembayaran

Setelah proses verifikasi selesai, pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Pembayaran tersebut mencakup biaya penerbitan, pemeriksaan yang diperlukan, serta administrasi sesuai rincian yang muncul dalam aplikasi.

Pembayaran dapat dikonfirmasi melalui ATM, layanan perbankan, atau transfer.

Pantau Proses Penerbitan dan Pengiriman

Status permohonan dapat dipantau melalui menu Transaksi pada aplikasi. Proses penyelesaian diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3–7 hari kerja.

Jika memilih pengiriman melalui Pos Indonesia, estimasinya adalah:

  • Dalam kota: 2–3 hari kerja
  • Luar kota: hingga 7 hari kerja

Perhitungan tersebut tidak mencakup akhir pekan dan hari libur nasional.



Kesimpulan

Perpanjangan SIM A dan SIM C pada 2026 dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri selama SIM masih aktif atau berada dalam 90 hari sebelum masa berlakunya berakhir.

Pemohon perlu menyiapkan dokumen digital, hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, kemudian mengikuti proses verifikasi serta pembayaran melalui aplikasi.

Pemohon juga dapat memilih mengambil SIM di Satpas atau menggunakan layanan pengiriman Pos Indonesia.

Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal, seluruh proses perpanjangan dapat dilakukan dari ponsel tanpa harus mengantre panjang untuk memulai pengajuan.

Tags: aplikasi Digital Korlantas POLRIbiaya perpanjangan SIM 2026cara perpanjang SIM lewat HPcara perpanjang SIM online 2026cara perpanjang SIM tanpa antredokumen perpanjangan SIM onlinepanduan perpanjang SIM online 2026perpanjang SIM A dan SIM C onlinesyarat perpanjang SIM A onlinesyarat perpanjang SIM C online
Cadox

Cadox

Related Posts

Panduan Cari Uang Dari Internet Untuk Pemula Di 2026
Info

Panduan Cari Uang Dari Internet Untuk Pemula Di 2026

17 Oktober 2026
Panduan Lengkap Mencairkan Jht Tanpa Paklaring Untuk Pekerja Yang Sudah Resign
Informasi

Panduan Lengkap Mencairkan Jht Tanpa Paklaring Untuk Pekerja Yang Sudah Resign

15 Oktober 2026
Panduan lengkap safesearch google chrome di HP & PC 2026. Pengertian, cara aktif & nonaktif, tips aman untuk anak, + solusi jika terkunci.
Info

Panduan Lengkap SafeSearch Google Chrome di HP & PC 2026

6 Oktober 2026
Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya
e Wallet

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya

28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

16 Agustus 2026
Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

18 Agustus 2026
Cara Membuat SKCK Online 2026 Lewat HP, Syarat, Biaya, dan Langkah Pengajuan

Cara Membuat SKCK Online 2026 Lewat HP, Syarat, Biaya, dan Langkah Pengajuan

24 Agustus 2026
Daftar Shortcut Microsoft Word Wajib Hafal untuk Mahasiswa Skripsi

Daftar Shortcut Microsoft Word Wajib Hafal untuk Mahasiswa Skripsi

16 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Cara Cek Penerima PBI JK 2026, Syarat, Cara Daftar, dan Cek Status Aktif BPJS Kesehatan

Cara Cek Penerima PBI JK 2026, Syarat, Cara Daftar, dan Cek Status Aktif BPJS Kesehatan

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.