Cara Daftar PKH Balita 2026, Syarat, Tahapan Pengajuan, dan Besaran Bantuan
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan, termasuk keluarga yang memiliki anak usia dini. Kategori anak usia dini atau balita berusia 0–6 tahun memperoleh bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang telah dijalankan pemerintah sejak 2007 sebagai salah satu upaya mengurangi kemiskinan. Melalui program ini, keluarga penerima manfaat didorong untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Bantuan untuk balita menjadi perhatian karena penerima PKH kategori ini juga memiliki kewajiban terkait layanan kesehatan anak. Pemeriksaan kesehatan, imunisasi, pemantauan pertumbuhan, serta pemenuhan kebutuhan gizi menjadi bagian dari ketentuan yang perlu diperhatikan keluarga penerima.
Syarat Penerima PKH Balita 2026
Calon penerima PKH balita perlu memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa persyaratan yang tercantum dalam informasi program meliputi:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam data kesejahteraan sosial pemerintah.
- Memiliki anggota keluarga anak usia dini atau balita berusia 0–6 tahun.
- Bukan berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Memiliki kondisi ekonomi yang memenuhi kriteria penerima.
- Bersedia memenuhi ketentuan layanan kesehatan bagi ibu dan anak.
Data penerima dapat mengalami pembaruan sesuai hasil verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Ketentuan Kesehatan untuk Balita Penerima PKH
PKH termasuk bantuan bersyarat sehingga keluarga penerima perlu mengikuti ketentuan layanan kesehatan sesuai kategori usia anak.
- Balita Usia 0–11 Bulan
Anak berusia 0–11 bulan perlu mendapatkan beberapa layanan kesehatan, antara lain:
- Pemeriksaan kesehatan minimal tiga kali pada bulan pertama kehidupan.
- ASI eksklusif selama enam bulan pertama.
- Imunisasi dasar lengkap.
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan secara berkala setiap bulan di Posyandu atau Puskesmas.
- Pemberian Vitamin A satu kali pada usia 6–11 bulan.
- Pemantauan perkembangan anak minimal dua kali dalam satu tahun.
- Anak Usia 1 hingga Kurang dari 5 Tahun
Untuk anak berusia 1 tahun sampai kurang dari 5 tahun, ketentuannya meliputi:
- Mengikuti imunisasi tambahan sesuai anjuran tenaga medis.
- Melakukan penimbangan berat badan setiap bulan.
- Mengukur tinggi badan sedikitnya dua kali dalam setahun.
- Memantau perkembangan anak minimal dua kali dalam setahun.
- Mendapatkan kapsul Vitamin A dua kali dalam setahun.
Cara Daftar PKH Balita 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengajukan usulan penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pengajuan dilakukan dengan memasukkan data keluarga dan mengikuti proses verifikasi.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Masukkan data yang diminta, seperti nomor KK, NIK, dan alamat sesuai dokumen kependudukan.
- Unggah foto KTP serta foto swafoto sambil memegang KTP.
- Periksa kembali seluruh informasi.
- Pilih “Buat Akun Baru”.
- Setelah akun diverifikasi dan diaktifkan, masuk kembali ke aplikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Tekan “Tambah Usulan”.
- Masukkan data anggota keluarga yang akan diusulkan.
- Pilih kategori bantuan PKH Anak Usia Dini.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
- Periksa status pengajuan secara berkala melalui aplikasi atau layanan resmi Kemensos.
Pengajuan tersebut tidak langsung membuat seseorang menjadi penerima PKH. Data yang diajukan tetap harus melalui proses pemeriksaan dan penetapan sesuai ketentuan pemerintah.
Cara Daftar PKH Balita 2026 Secara Offline
Masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Proses pengajuan secara offline dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli serta salinannya.
- Sampaikan permohonan pengusulan sebagai calon penerima PKH balita kepada petugas.
- Pemerintah desa atau kelurahan menampung usulan melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.
- Usulan diteruskan kepada camat untuk proses berikutnya.
- Data diajukan kepada pemerintah kabupaten/kota.
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data.
- Data yang memenuhi ketentuan dimasukkan ke dalam sistem kesejahteraan sosial.
- Data terverifikasi diteruskan melalui mekanisme pemerintah daerah hingga proses penetapan oleh Menteri Sosial.
- Data penerima yang telah ditetapkan dapat diperiksa melalui layanan resmi Cek Bansos.
Besaran PKH Balita 2026
Bantuan PKH untuk kategori anak usia dini atau balita berusia 0–6 tahun mencapai Rp3 juta per tahun. Penyalurannya dibagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan.
| Tahap | Periode | Nominal |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari–Maret | Rp750.000 |
| Tahap 2 | April–Juni | Rp750.000 |
| Tahap 3 | Juli–September | Rp750.000 |
| Tahap 4 | Oktober–Desember | Rp750.000 |
Total bantuan dalam satu tahun mencapai Rp3.000.000 apabila penerima memenuhi ketentuan penyaluran pada seluruh tahap.
Cara Cek Status Penerima PKH Balita
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat memeriksa apakah data sudah tercatat sebagai penerima melalui layanan resmi Kemensos.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman Cek Bansos Kemensos, kemudian memasukkan data yang diminta, termasuk NIK atau informasi wilayah dan nama sesuai ketentuan layanan yang tersedia.
Hasil pencarian dapat menunjukkan informasi mengenai status kepesertaan dan jenis bantuan yang tercatat.
Penyaluran Bantuan PKH
Dana PKH dapat disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat perlu memastikan data kependudukan tetap sesuai agar proses verifikasi dan penyaluran tidak mengalami kendala.
PKH Balita Bukan Sekadar Bantuan Tunai
PKH balita diarahkan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar anak sekaligus mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Dukungan tersebut dapat digunakan untuk membantu kebutuhan keluarga, sementara kewajiban pemeriksaan kesehatan memastikan anak tetap mendapatkan pemantauan selama masa pertumbuhan.
Karena itu, keluarga yang memiliki balita dan memenuhi kriteria dapat mengikuti mekanisme pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa atau kelurahan. Status penerima tetap ditentukan setelah data melalui proses verifikasi dan sesuai ketentuan program yang berlaku.









