Peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengurus pendaftaran secara daring melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Kemudahan tersebut tersedia melalui aplikasi resmi Mobile JKN yang juga dapat digunakan untuk mengelola sejumlah layanan kepesertaan.
Proses pendaftaran online membuat calon peserta dapat mengisi data, memilih kelas layanan, serta mengatur pembayaran dari rumah.
Sebelum memulai, beberapa dokumen perlu disiapkan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan lancar.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Calon peserta perlu menyiapkan dokumen serta informasi berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor rekening bank apabila memilih pembayaran melalui autodebet.
- Alamat email yang masih aktif.
- Nomor handphone yang dapat dihubungi.
Persiapan data sejak awal membantu mengurangi kemungkinan kesalahan ketika formulir pendaftaran diisi.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri melalui Mobile JKN
Mobile JKN merupakan aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pendaftaran peserta secara mandiri. Berdasarkan informasi yang dikutip dari MetroTVNews, tahapannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih “Masuk/Daftar”.
- Bagi calon pengguna yang belum memiliki akun, pilih “Daftar” dan lakukan verifikasi menggunakan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, captcha, serta kode referral apabila tersedia.
- Setelah akun dibuat, masuk menggunakan NIK, password, dan captcha.
- Pilih menu “Penambahan Peserta”, lalu tekan “Setuju” dan “Selanjutnya”.
- Masukkan NIK dan captcha, kemudian pilih tombol “Proses”, lanjutkan dengan “Lanjut” dan “Tambah”.
- Lengkapi formulir peserta dan tekan “Simpan”.
- Masukkan data kelas rawat inap serta informasi kontak keluarga, kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Tentukan metode autodebet yang diinginkan dan ikuti prosedur sesuai ketentuan bank atau lembaga nonbank yang dipilih.
- Setelah proses selesai, akan muncul pemberitahuan pembayaran sebagai tanda pendaftaran telah diproses.
Seluruh tahapan tersebut dapat dilakukan melalui smartphone sehingga calon peserta tidak perlu mengambil antrean di kantor BPJS Kesehatan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Dalam informasi yang menjadi dasar artikel ini, iuran bulanan peserta dibedakan berdasarkan kelas layanan. Rincian yang dicantumkan adalah:
- Kelas 1: Rp150.000 per peserta per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per peserta per bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per peserta per bulan, dengan peserta membayar Rp35.000 dan Rp7.000 ditanggung pemerintah.
Peserta dapat menentukan kelas berdasarkan kemampuan membayar iuran. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, Mobile JKN, maupun marketplace yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta sebaiknya memastikan kepesertaan sudah aktif. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan beberapa layanan digital.
Cek melalui WhatsApp PANDAWA
Peserta dapat menggunakan layanan WhatsApp PANDAWA melalui nomor 0811 8165 165. Tahap pengecekannya adalah:
- Hubungi nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Informasi”.
- Pilih layanan “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK yang ingin diperiksa.
- Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir.
- Sistem akan menampilkan informasi berupa nama peserta, jenis kepesertaan, dan status BPJS.
Cek melalui Mobile JKN
Pengecekan juga dapat dilakukan langsung dari aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih “Masuk/Daftar”.
- Login menggunakan NIK dan password.
- Periksa informasi kepesertaan yang tampil pada halaman akun.
Apabila kepesertaan aktif, pada aplikasi dapat muncul keterangan “Semua Keluarga Telah Terlindungi”.
Selain kedua metode tersebut, peserta dapat mengakses website resmi BPJS Kesehatan melalui https://bpjs-kesehatan.go.id/ untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan.
Periksa Data Sebelum Pendaftaran Diselesaikan
Calon peserta sebaiknya memastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK. Nomor rekening, email, serta nomor telepon juga perlu diperiksa kembali agar proses pembayaran dan komunikasi berjalan tanpa kendala.
Kode verifikasi atau OTP harus dijaga kerahasiaannya. Gunakan aplikasi Mobile JKN yang diperoleh dari toko aplikasi resmi untuk mengurangi risiko keamanan data.
Kesimpulan
Pendaftaran BPJS Kesehatan melalui HP pada 2026 dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Calon peserta perlu menyiapkan KTP, KK, email, nomor ponsel, serta rekening bank jika memilih autodebet, kemudian mengikuti tahapan pendaftaran hingga proses pembayaran.
Besaran iuran yang dicantumkan dalam informasi tersebut terdiri dari Rp150.000 untuk Kelas 1, Rp100.000 untuk Kelas 2, serta Rp42.000 untuk Kelas 3 dengan Rp7.000 ditanggung pemerintah.
Setelah mendaftar, status kepesertaan dapat diperiksa melalui Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, atau situs resmi BPJS Kesehatan.









