18 Agustus 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus
Pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara itu, Selasa, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama dan tetap menjadi hari kerja.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dengan demikian, masyarakat tidak memperoleh tambahan libur resmi pada 18 Agustus meskipun tanggal tersebut berada tepat setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI.
HUT ke-81 RI tahun ini mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan pada 2026.
Daftar Hari Libur Agustus 2026
Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional. Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan tersebut.
Berikut rinciannya:
- Senin, 17 Agustus 2026: HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah
Selain dua hari libur nasional tersebut, tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30 Agustus 2026 merupakan hari Minggu yang menjadi libur akhir pekan.
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?
Selasa, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama. Setelah libur nasional pada Senin, 17 Agustus, aktivitas kerja kembali berjalan seperti biasa pada Selasa, 18 Agustus.
Ketentuan ini berlaku karena tidak terdapat penetapan cuti bersama untuk memperpanjang libur peringatan HUT ke-81 RI.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyesuaikan jadwal perdagangan. Aktivitas perdagangan efek ditiadakan pada Senin, 17 Agustus 2026 dan kembali berlangsung normal pada Selasa, 18 Agustus 2026. Sementara itu, perdagangan terakhir sebelum libur Kemerdekaan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Long Weekend HUT ke-81 RI
Masyarakat tetap dapat memperoleh libur panjang pada momentum HUT Kemerdekaan jika memanfaatkan akhir pekan.
Rangkaian liburnya adalah:
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT ke-81 RI
Masyarakat yang mengambil cuti pada Jumat, 14 Agustus 2026 bahkan dapat menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut, mulai 14 hingga 17 Agustus 2026.
Long Weekend Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026 juga membuka peluang untuk menikmati libur lebih panjang.
Jika mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus, rangkaiannya menjadi:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan pribadi
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Perlu diperhatikan bahwa Senin, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Hari tersebut tetap merupakan hari kerja dan hanya dapat menjadi bagian dari libur panjang apabila seseorang mengambil cuti tahunan.
Sisa Hari Libur Nasional 2026
Setelah Agustus, masih terdapat satu hari libur nasional dan satu cuti bersama pada Desember 2026.
Libur nasional:
- Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Cuti bersama:
- Kamis, 24 Desember 2026: Hari Raya Natal
Jadi, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama. Masyarakat yang ingin menikmati libur lebih panjang setelah HUT RI perlu menggunakan hak cuti tahunan karena pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada tanggal tersebut.









