Masyarakat penerima bantuan sosial dapat mengecek status PKH dan BPNT atau Program Sembako secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
Per Agustus 2026, layanan Cek Bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data. DTSEN memuat informasi sosial dan ekonomi keluarga yang digunakan dalam menentukan sasaran program bantuan.
Selain situs web, masyarakat juga dapat memakai aplikasi Cek Bansos. Aplikasi resmi yang dikembangkan Kemensos dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial serta mengajukan usulan atau sanggahan terkait data penerima.
Siapa yang Berpeluang Menerima PKH dan BPNT 2026?
Penentuan sasaran PKH dan Program Sembako pada 2026 berkaitan dengan posisi keluarga dalam desil kesejahteraan DTSEN.
Dalam sistem DTSEN terdapat 10 desil. Desil 1 menggambarkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Untuk PKH dan Program Sembako, keluarga yang berada pada desil 1 sampai desil 4 dapat diusulkan sebagai penerima. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Penentuan akhir tetap mengikuti proses pemutakhiran dan ketentuan program yang berlaku.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH dan BPNT berlangsung secara bertahap. Pembagian periode dalam satu tahun terdiri atas empat tahap berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pada Agustus 2026, periode penyaluran berada dalam tahap 3, yaitu Juli sampai September.
Masyarakat tidak sebaiknya menjadikan satu tanggal tertentu sebagai patokan pencairan. Waktu penyaluran dapat berbeda karena mengikuti proses penetapan dan mekanisme distribusi bantuan masing-masing penerima.
Untuk mengetahui status bantuan, masyarakat dapat memeriksa data penerima melalui kanal resmi Kemensos dan tidak hanya mengandalkan informasi mengenai tanggal pencairan.
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 lewat Website
Masyarakat dapat menggunakan laman resmi Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui apakah data kepesertaan bantuan tercatat dalam sistem.
Laman tersebut meminta NIK 16 digit sesuai KTP dan kode huruf yang ditampilkan pada halaman pencarian.
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang muncul pada kotak verifikasi.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pencarian dapat memberikan informasi mengenai data penerima bantuan yang tercatat dalam sistem. Pastikan NIK yang dimasukkan sama dengan dokumen kependudukan agar proses pencarian berjalan dengan benar.
Cek Informasi Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Pilihan lainnya adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT. Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur yang tersedia untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan terkait data penerima.
Tahapan penggunaan aplikasi secara umum sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial.
- Pilih menu untuk membuat akun apabila belum memiliki akun.
- Masukkan data pribadi yang diminta.
- Lengkapi proses verifikasi sesuai petunjuk aplikasi.
- Setelah akun berhasil dibuat, masuk menggunakan data akun tersebut.
- Buka bagian profil atau layanan kepesertaan untuk melihat informasi bantuan.
Aplikasi resmi tersebut tercatat telah diperbarui pada 15 Juli 2026. Pengguna sebaiknya memastikan aplikasi yang dipilih merupakan aplikasi resmi dengan pengembang Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Data DTSEN Dapat Mengalami Perubahan
Masyarakat perlu memahami bahwa hasil pengecekan tidak selalu bersifat tetap. DTSEN diperbarui secara berkala sehingga kondisi sosial ekonomi keluarga dapat memengaruhi posisi desil dan penentuan sasaran bantuan.
Jika informasi yang muncul tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat menggunakan jalur pemutakhiran yang disediakan pemerintah. Pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data berdasarkan kondisi sebenarnya.
Penerima maupun calon penerima sebaiknya memastikan NIK, nama, alamat, dan informasi keluarga sesuai dengan dokumen kependudukan.
Cek Informasi dari Sumber Resmi
Pengecekan pada Agustus 2026 sebaiknya dilakukan melalui kanal yang dikelola pemerintah. Penggunaan situs resmi dan aplikasi Cek Bansos membantu masyarakat memperoleh informasi berdasarkan data yang digunakan dalam sistem Kemensos.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui apabila terdapat perubahan status kepesertaan atau data sosial ekonomi. Informasi mengenai bantuan sebaiknya tidak hanya mengandalkan pesan berantai atau sumber yang tidak jelas, terutama ketika berkaitan dengan NIK dan data pribadi.








