Senin, Oktober 26, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Perpanjangan SIM : Langkah-Langkah, Syarat, dan Tarif Resmi

Cadoxby Cadox
18 Agustus 2026
in Info, Informasi, Panduan
Reading Time: 3 mins read
Perpanjangan SIM : Langkah-Langkah, Syarat, dan Tarif Resmi

Perpanjangan SIM : Langkah-Langkah, Syarat, dan Tarif Resmi

Pengendara kendaraan bermotor perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki masih berlaku agar tetap dapat berkendara sesuai ketentuan.

SIM diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan untuk mengemudikan kendaraan.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat lima kategori SIM yang berlaku. SIM A digunakan untuk pengemudi mobil dengan berat maksimal 3.500 kg.

SIM B diperuntukkan bagi kendaraan berat dengan bobot minimal 1.000 kg. SIM C digunakan untuk pengendara sepeda motor dengan kecepatan di atas 40 km/jam.

Sementara itu, SIM D ditujukan bagi penyandang disabilitas dan SIM Internasional digunakan untuk berkendara di luar negeri.

Setiap SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Ketika masa tersebut mendekati akhir, pemilik SIM perlu mengajukan perpanjangan agar dokumen tetap dapat digunakan.



Syarat Perpanjangan SIM di SATPAS

Pemohon yang memilih melakukan perpanjangan secara langsung di SATPAS perlu membawa sejumlah dokumen. Persyaratannya meliputi:

  • SIM asli yang masih berlaku.
  • KTP asli.
  • Surat keterangan sehat dari dokter, baik dari puskesmas maupun rumah sakit.
  • Fotokopi STNK atau bukti pembayaran pajak kendaraan.
  • Biaya administrasi sesuai ketentuan.

Sesampainya di SATPAS, pemohon perlu mengisi formulir yang disediakan dan menyerahkan dokumen kepada petugas.

Data kemudian diperiksa sebelum proses pengambilan foto serta sidik jari dilakukan. Setelah seluruh tahapan selesai, SIM baru dapat diterbitkan.

Persyaratan Perpanjangan SIM Secara Online

Pemilik SIM juga dapat menggunakan layanan perpanjangan secara daring. Dokumen yang diperlukan pada dasarnya sama, yaitu:

  • SIM asli.
  • KTP asli.
  • Surat keterangan sehat.
  • Fotokopi STNK atau bukti pembayaran pajak kendaraan.
  • Perangkat yang terhubung dengan internet.




Cara Memperpanjang SIM Online

Pemohon dapat mengikuti beberapa tahapan berikut:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store, kemudian buat akun.
  • Pilih menu “Perpanjangan SIM”.
  • Masukkan data yang diminta dan lakukan verifikasi.
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang, yaitu SIM A atau SIM C.
  • Lengkapi formulir sesuai data yang benar.
  • Unggah seluruh dokumen pendukung.
  • Periksa kembali informasi yang telah dimasukkan.
    Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet.

Layanan daring tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Meski dilakukan secara online, seluruh tahapan tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.



Biaya Perpanjangan SIM

Tarif perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Rinciannya adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000
  • SIM Internasional: Rp225.000

Selain tarif utama, pemohon juga perlu memperhitungkan sejumlah biaya tambahan, antara lain:

  • Tes kesehatan: Rp25.000
  • Asuransi: Rp30.000
  • Registrasi: Rp5.000

Total pengeluaran dapat berbeda karena besaran biaya tertentu dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing. Biaya perpanjangan SIM Internasional juga umumnya lebih tinggi dibandingkan jenis SIM lainnya.



Jangan Menunggu SIM Kedaluwarsa

Pemilik SIM sebaiknya mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku dokumen berakhir. Langkah ini penting agar pengendara tidak menghadapi kendala administratif maupun biaya tambahan akibat keterlambatan.

Perpanjangan dapat dilakukan melalui SATPAS atau layanan online dengan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan.

Dengan memastikan SIM tetap aktif, pengendara dapat menjalankan aktivitas berkendara secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: biaya perpanjangan SIM 2026cara perpanjang SIM A dan Ccara perpanjang SIM offlinecara perpanjang SIM onlineDigital Korlantas POLRIdokumen perpanjangan SIMperpanjang SIM sebelum kedaluwarsasyarat perpanjang SIM 2026syarat perpanjang SIM di SATPAStarif perpanjang SIM terbaru
Cadox

Cadox

Related Posts

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya
e Wallet

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya

21 Oktober 2026
10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!
e Wallet

10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!

21 Oktober 2026
Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026
e Wallet

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026

21 Oktober 2026
Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba
e Wallet

Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

18 Agustus 2026
Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

16 Agustus 2026
5 Judul Penelitian Kuantitatif Bisnis Syariah dengan Isu Terkini

5 Judul Penelitian Kuantitatif Bisnis Syariah dengan Isu Terkini

15 Agustus 2026
Cara Perpanjangan SIM Online 2026 Lewat HP

Cara Perpanjangan SIM Online 2026 Lewat HP

13 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Gift TikTok Bisa Dicairkan Jadi Uang, Begini Cara Menarik Saldonya

Gift TikTok Bisa Dicairkan Jadi Uang, Begini Cara Menarik Saldonya

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.