Kemensos Coret 880 Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online, Ini Cara Cek Statusnya
Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 880 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah mereka terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Pencoretan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penelusuran data yang dilakukan Kemensos bersama sejumlah lembaga pemerintah terkait. Ratusan penerima yang terkena pencoretan diketahui berada dalam kelompok desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok desil 1 dan 2 merupakan bagian masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Kedua kelompok tersebut menjadi prioritas dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, membenarkan adanya pencoretan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari Kemensos setelah dilakukan penelusuran rekening penerima bantuan bersama lembaga pemerintah lainnya.
“Betul. Ada 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judol. Mereka terdeteksi hasil penelusuran Kemensos dengan lembaga pemerintah terkait lainnya,” kata Yunia kepada Espos, Minggu (26/7/2026).
Penerima Bansos yang Terindikasi Judol Dicoret
Yunia mengatakan, seluruh penerima yang terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online berada pada desil 1 dan desil 2 DTSEN.
Meskipun masuk kelompok yang menjadi prioritas penerima bansos, status kepesertaan tetap dapat dievaluasi. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan bantuan, Kemensos dapat mencabut status penerima tersebut.
“Ratusan penerima bansos yang terindikasi menggunakan bantuan untuk judol langsung dicoret Kemensos. Jadi, setelah terdeteksi oleh sistem maka langsung dicabut sebagai penerima bansos,” ujar Yunia.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa status penerima bansos dapat berubah setelah pemerintah melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data. Penerima tidak hanya ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi, tetapi juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam program bantuan.
DTSEN Menjadi Dasar Data Penerima Bansos
DTSEN digunakan pemerintah sebagai basis data sosial dan ekonomi dalam penyaluran berbagai program bantuan pada 2026. Data tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan yang disebut desil.
Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok 10 persen teratas.
Penentuan desil tidak hanya melihat pendapatan. Sejumlah kondisi sosial ekonomi turut menjadi bagian dari penilaian, seperti keadaan tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, sanitasi, daya listrik, kepemilikan aset, serta kegiatan usaha.
Untuk program tertentu, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 dapat menjadi sasaran pengusulan bantuan seperti PKH dan Program Sembako. Namun, berada pada desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bansos.
Data DTSEN juga terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi. Karena itu, status penerima dapat berubah apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi, data kependudukan, atau hasil pemeriksaan lainnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status bansos secara online melalui layanan resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan data kependudukan yang sesuai dengan KTP.
Melalui situs Cek Bansos Kemensos:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Ketik NIK KTP dengan benar.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Periksa hasil pencarian yang ditampilkan sistem.
Hasil pencarian dapat menunjukkan informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan yang tercatat dalam sistem.
Cek Bansos Melalui Aplikasi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di ponsel
- Pilih menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima”.
- Masukan NIK dengan lengkap.
- Tekan “Cari Data”.
- Periksa status bantuan yang muncul.
Informasi penerima mengacu pada data DTSEN yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah melalui proses verifikasi dan validasi.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi Penyaluran Bansos
Dinsos Sukoharjo juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan bantuan sosial. Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan bansos, laporan dapat disampaikan kepada Dinsos atau tenaga kesejahteraan sosial di wilayah masing-masing.
“Jika mendapati penyalahgunaan bansos, masyarakat bisa melapor ke Dinsos Sukoharjo atau lewat tenaga kesejahteraan sosial di setiap kecamatan. Bansos disalurkan dengan sasaran warga miskin agar kesejahteraannya meningkat. Tidak boleh disalahgunakan untuk bermain judol atau lainnya,” kata Yunia.
Pemerintah sendiri menempatkan bansos sebagai salah satu instrumen untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa tujuan berbagai program Kemensos, termasuk bansos dan Sekolah Rakyat, adalah mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
“Kita diperintah oleh Presiden untuk mengentaskan kemiskinan. Jadi tugas Kemensos itu. Mau pakai Sekolah Rakyat, mau pakai bansos, mau pakai apa pun, tujuannya adalah pengentasan kemiskinan,” ujar Agus Jabo saat menerima audiensi Bangladesh Rural Advancement Committee (BRAC) di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (12/8/2026).
Kemensos Dorong Penerima Bansos Bisa Mandiri
Kemensos juga tengah mempelajari pendekatan graduasi yang dikembangkan BRAC. Pendekatan tersebut diarahkan agar keluarga penerima manfaat tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi mampu mencapai kondisi ekonomi yang lebih mandiri.
Metode tersebut menggunakan konsep ABC, yaitu:
- Asset, berupa pemberian aset modal atau pemberdayaan.
- Basic Needs, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar.
- Coaching, berupa pendampingan secara intensif.
Country Lead BRAC Indonesia, Abdurrahman Syebubakar, menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dan batas waktu yang jelas.
“Yang berbeda dari pendekatan graduasi ini adalah intervensinya dilakukan secara berurutan. Pendampingannya dan ada batas waktunya,” kata Abdurrahman.
Ia menilai kriteria kelulusan dari program juga perlu dibuat dengan jelas agar keluarga yang dinyatakan sudah mandiri tidak kembali mengalami kondisi miskin setelah program berakhir.
“Jadi kriteria graduasi itu menjadi sangat penting. Jangan sampai nanti divonis tergraduasi. Kemudian minggu depan mereka balik lagi turun miskin. Itu tidak boleh terjadi,” lanjutnya.
Status Bansos Dapat Berubah
Masyarakat perlu memahami bahwa terdaftar dalam DTSEN atau berada pada desil tertentu bukan berarti status penerima bansos akan berlaku selamanya. Pemerintah dapat melakukan pemutakhiran dan evaluasi berdasarkan kondisi terbaru.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status terkini sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemensos. Jika menemukan data yang tidak sesuai, perbaikan dapat ditempuh melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun mekanisme pembaruan data yang tersedia.
Selain itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan untuk mengubah status bansos. Jangan memberikan PIN, kode OTP, kata sandi, atau informasi rahasia rekening kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Dengan adanya pemutakhiran data dan pengawasan terhadap penggunaan bantuan, pemerintah berupaya memastikan bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan serta digunakan sesuai tujuan program.









