Kamis, Agustus 27, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Kelas 1, 2, 3 dan Cara Bayarnya

Cadoxby Cadox
22 Agustus 2026
in Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
Iuran BPJS Kesehatan 2026 Kelas 1, 2, 3 dan Cara Bayarnya

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Kelas 1, 2, 3 dan Cara Bayarnya

Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif.

Pada Agustus 2026, informasi mengenai iuran kelas 1, 2, dan 3 masih menjadi perhatian masyarakat, terutama peserta mandiri yang perlu menyesuaikan pembayaran dengan kelas kepesertaan.

Untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, besaran yang tercantum adalah Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3, dengan subsidi pemerintah Rp7.000 untuk kelas 3 sehingga peserta membayar Rp35.000.

Besaran tersebut merupakan angka yang mengacu pada ketentuan yang telah berlaku.



Mengenal Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih kelas perawatan sesuai ketentuan kepesertaan dan kemampuan membayar iuran.

Perbedaan kelas terutama berkaitan dengan akomodasi rawat inap, sedangkan pelayanan medis bagi peserta tetap mengikuti ketentuan program JKN.

Perubahan menuju sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga menjadi bagian dari kebijakan JKN. Pemerintah menjelaskan bahwa KRIS ditujukan untuk memberikan standar pelayanan rawat inap yang lebih seragam.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2026

Untuk peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP), nominal iuran yang menjadi acuan adalah:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan.

Khusus kelas 3, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000, sehingga jumlah yang dibayarkan peserta menjadi Rp35.000 per orang per bulan. Ketentuan mengenai nominal tersebut tercantum dalam aturan iuran JKN yang menjadi acuan.

Peserta perlu memastikan pembayaran dilakukan sesuai tagihan agar status kepesertaan tidak mengalami kendala ketika layanan kesehatan dibutuhkan.



Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah pilihan pembayaran yang dapat digunakan peserta. Metode yang tersedia dapat berbeda menurut kanal pembayaran yang digunakan.

Membayar melalui Mobile JKN

Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses informasi tagihan dan pembayaran. Langkah umumnya sebagai berikut:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN.
  • Masuk menggunakan akun BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu yang berkaitan dengan pembayaran iuran.
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  • Ikuti instruksi transaksi hingga pembayaran selesai.
  • Simpan bukti pembayaran.

Membayar melalui E-Wallet

Pembayaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui dompet digital yang menyediakan layanan tersebut, seperti GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja.

Tahap umumnya meliputi:

  • Buka aplikasi e-wallet.
  • Pilih menu Tagihan atau Pembayaran.
  • Pilih layanan BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor pembayaran atau data yang diminta.
  • Periksa nominal tagihan.
  • Pastikan saldo mencukupi.
  • Konfirmasi transaksi dan simpan bukti pembayaran.




Membayar melalui Mobile Banking

Peserta juga dapat menggunakan aplikasi mobile banking dari bank yang menyediakan pembayaran BPJS Kesehatan.

Proses umumnya dilakukan dengan membuka menu pembayaran, memilih BPJS Kesehatan, memasukkan nomor pembayaran, memeriksa tagihan, lalu melakukan konfirmasi menggunakan metode keamanan bank.

Setelah transaksi berhasil, bukti pembayaran sebaiknya disimpan sebagai arsip.

Pastikan Informasi Iuran Mengacu pada Sumber Resmi

Peserta sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi BPJS Kesehatan apabila terdapat kabar mengenai perubahan iuran.

Situs resmi BPJS Kesehatan menyediakan layanan informasi dan administrasi peserta, termasuk pengecekan status kepesertaan serta informasi tagihan.

Pengecekan langsung melalui kanal resmi penting dilakukan karena kebijakan JKN dapat mengalami penyesuaian seiring perubahan aturan pemerintah.



Kesimpulan

Peserta BPJS Kesehatan perlu membayar iuran sesuai ketentuan agar status kepesertaan tetap aktif.

Untuk peserta PBPU atau mandiri, nominal yang menjadi acuan adalah Rp150.000 per bulan untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3, dengan subsidi pemerintah Rp7.000 sehingga peserta kelas 3 membayar Rp35.000.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk Mobile JKN, dompet digital, dan mobile banking. Untuk memastikan tidak tertinggal perubahan kebijakan pada Agustus 2026, peserta sebaiknya memeriksa informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Tags: bayar BPJS lewat DANAbayar BPJS lewat e-walletcara bayar BPJS Kesehatan hari inicara bayar BPJS lewat mobile bankingcara bayar BPJS lewat Mobile JKNiuran BPJS kelas 1 22 Agustus 2026iuran BPJS kelas 2 22 Agustus 2026iuran BPJS kelas 3 22 Agustus 2026iuran BPJS Kesehatan 22 Agustus 2026subsidi iuran BPJS kelas 3 2026
Cadox

Cadox

Related Posts

Tips Memilih Kopi yang Lebih Sehat untuk Dinikmati Setiap Hari
Info

Tips Memilih Kopi yang Lebih Sehat untuk Dinikmati Setiap Hari

27 Agustus 2026
Cara Mudah Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online
Bansos

Cara Mudah Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online

27 Agustus 2026
Cek PIP 2026 Lewat SIPINTAR, Berikut Cara Mudah dan Praktis Akses Bantuan Pendidikan
Bansos

Cek PIP 2026 Lewat SIPINTAR, Berikut Cara Mudah dan Praktis Akses Bantuan Pendidikan

27 Agustus 2026
Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026 Lengkap dengan Besaran Bantuan
Bansos

Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026 Lengkap dengan Besaran Bantuan

27 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cepat Cair dan Terbukti Membayar

9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cepat Cair dan Terbukti Membayar

10 Agustus 2026
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

20 Agustus 2026
Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

17 Agustus 2026
Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

17 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Panduan Naik Kelas BPJS Kesehatan, Proses Mudah Melalui Mobile JKN

Panduan Naik Kelas BPJS Kesehatan, Proses Mudah Melalui Mobile JKN

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.