Peserta JKN kini dapat melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan 2026 secara online tanpa harus langsung mendatangi fasilitas kesehatan. Pemeriksaan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengenali risiko kesehatan lebih cepat.
Skrining membantu peserta memperoleh gambaran mengenai kondisi dan potensi risiko kesehatan berdasarkan jawaban yang diberikan dalam kuesioner. Pemeriksaan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
Pada 2026, peserta JKN dapat memilih beberapa kanal digital untuk melakukan skrining, termasuk aplikasi Mobile JKN dan situs resmi BPJS Kesehatan. Prosesnya relatif sederhana sehingga dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur skrining riwayat kesehatan yang dapat digunakan peserta secara langsung melalui ponsel. Peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengisi kuesioner skrining.
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
- Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang dan diperbarui ke versi terbaru.
- Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan NIK atau nomor kartu JKN dan kata sandi.
- Cari menu “Skrining Riwayat Kesehatan” pada halaman utama. Jika belum terlihat, buka bagian “Lainnya”.
- Pilih peserta yang akan melakukan skrining, baik diri sendiri maupun anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
- Baca ketentuan yang tersedia, kemudian berikan persetujuan.
- Masukkan informasi berat badan dan tinggi badan sesuai kondisi sebenarnya.
- Jawab seluruh pertanyaan pada kuesioner dengan data yang sesuai.
- Tekan “Simpan” setelah semua pertanyaan selesai dijawab.
- Hasil skrining akan ditampilkan pada layar aplikasi.
Skrining Melalui Website BPJS Kesehatan
Peserta yang tidak ingin menggunakan aplikasi Mobile JKN dapat memilih layanan skrining melalui website resmi BPJS Kesehatan. Cara ini bisa dilakukan menggunakan ponsel, tablet, maupun komputer.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka browser seperti Chrome, Firefox, atau Safari.
- Masuk ke halaman skrining resmi BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan yang terdiri dari 13 digit atau NIK.
- Isi tanggal lahir sesuai data kepesertaan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol “Cari Peserta”.
- Baca dan setujui formulir persetujuan.
- Jawab semua pertanyaan skrining secara jujur dan sesuai kondisi.
- Setelah selesai, simpan hasil pemeriksaan atau lakukan tangkapan layar untuk dokumentasi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Skrining Mengalami Kendala?
Gangguan saat mengakses layanan digital dapat terjadi karena koneksi internet, aplikasi yang belum diperbarui, kepadatan pengguna, maupun pemeliharaan sistem.
Jika mengalami masalah, beberapa langkah berikut dapat dicoba:
- Pastikan koneksi internet berjalan dengan baik.
- Periksa kembali NIK dan nomor kartu BPJS Kesehatan yang dimasukkan.
- Perbarui aplikasi Mobile JKN apabila menggunakan layanan melalui ponsel.
- Bersihkan cache aplikasi melalui pengaturan perangkat.
- Coba akses kembali pada waktu lain ketika lalu lintas pengguna lebih rendah.
- Gunakan browser berbeda jika skrining dilakukan melalui website.
- Pastikan data kepesertaan sesuai dengan informasi terbaru pada Kartu Keluarga.
Jika kendala belum terselesaikan, peserta dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan melalui 165 untuk memperoleh bantuan lebih lanjut.
Kesimpulan
Skrining BPJS Kesehatan 2026 dapat dilakukan secara online melalui Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan. Prosesnya cukup sederhana dan memungkinkan peserta mengetahui risiko kesehatan sejak lebih awal tanpa harus langsung datang ke fasilitas kesehatan.









