Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui layanan digital Lapak Asik tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Sistem ini memungkinkan proses pendaftaran dan pengiriman dokumen dilakukan secara daring dari rumah.
Lapak Asik dirancang untuk membuat pengajuan klaim lebih praktis sekaligus membantu mengurangi antrean di kantor pelayanan.
Peserta cukup mengakses portal resmi, memasukkan data kepesertaan, mengunggah dokumen, kemudian mengikuti tahapan verifikasi yang ditentukan.
Akses Portal Resmi Lapak Asik
Peserta dapat memulai pengajuan melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan:
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs tersebut digunakan untuk memproses pengajuan klaim JHT secara online. Peserta perlu memastikan alamat yang dibuka benar agar data pribadi tidak dikirim ke situs yang tidak resmi.
Tahapan Pendaftaran Lapak Asik
Menurut informasi yang dikutip dari Bloomberg Technoz, terdapat beberapa tahap yang perlu dilakukan peserta ketika mengajukan klaim melalui Lapak Asik.
Masukkan Data Awal
Buka portal Lapak Asik, kemudian isi data yang diminta seperti:
- NIK.
- Nama lengkap.
- Nomor KPJ atau Kartu Peserta Jamsostek.
Pastikan seluruh informasi sesuai dengan dokumen kepesertaan.
Isi Formulir Pengajuan
Peserta perlu melengkapi formulir dengan informasi yang benar. Pada tahap ini, pilih alasan pengajuan klaim, misalnya karena resign, PHK, atau pensiun.
Data yang dimasukkan sebaiknya diperiksa kembali sebelum diteruskan ke tahap berikutnya.
Unggah Dokumen Persyaratan
Dokumen pendukung perlu disiapkan dalam bentuk yang dapat dibaca dengan jelas. Informasi tersebut mencantumkan beberapa dokumen, antara lain:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan kerja atau paklaring.
- Buku rekening.
- Foto terbaru.
- NPWP apabila diperlukan.
Kelengkapan dokumen membantu proses pemeriksaan data berjalan lebih lancar.
Menunggu Verifikasi dan Jadwal Wawancara
Setelah pengajuan dikirim, peserta akan memperoleh informasi mengenai jadwal wawancara melalui email atau WhatsApp yang terdaftar.
Karena itu, nomor telepon dan alamat email harus dipastikan masih aktif agar pemberitahuan tidak terlewat.
Mengikuti Wawancara Daring
Wawancara dilakukan melalui video call. Petugas akan mencocokkan informasi yang diberikan peserta dengan dokumen yang telah dikirimkan.
Peserta perlu menyiapkan dokumen asli apabila diperlukan selama proses verifikasi.
Menunggu Pencairan
Apabila seluruh data dan dokumen telah dinyatakan valid serta lengkap, saldo JHT akan diproses untuk ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.
Waktu penyelesaian tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan layanan yang berlaku.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Peserta perlu memastikan email dan nomor WhatsApp yang digunakan saat pendaftaran dapat diakses selama proses klaim. Informasi mengenai jadwal maupun perkembangan pengajuan dapat dikirim melalui kanal tersebut.
Apabila mengalami kendala teknis, peserta tetap dapat memperoleh bantuan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.
Alternatif Menggunakan Aplikasi JMO
Selain Lapak Asik, peserta juga memiliki pilihan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi tersebut dapat dipasang pada smartphone dan menyediakan sejumlah layanan terkait kepesertaan serta klaim JHT.
Pemilihan kanal dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan klaim peserta.
Peran Lapak Asik dalam Digitalisasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Lapak Asik menjadi bagian dari pengembangan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Proses pengajuan yang dilakukan secara daring membantu peserta mengurangi kebutuhan untuk hadir langsung sejak tahap awal.
Sistem ini juga membuat pengiriman dokumen dan jadwal pelayanan lebih terstruktur. Peserta dapat mengikuti tahapan berdasarkan informasi yang diberikan melalui kanal komunikasi yang telah didaftarkan.
Kesimpulan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui Lapak Asik dengan mengisi data, melengkapi formulir, mengunggah dokumen, dan mengikuti wawancara daring apabila diperlukan.
Penggunaan layanan digital ini membuat pengajuan lebih praktis karena proses dapat dimulai dari rumah.
Peserta tetap perlu memastikan data dan dokumen lengkap serta menggunakan portal resmi agar proses klaim berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan.









