Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum menggunakan layanan medis.
Status yang tidak aktif dapat menimbulkan kendala ketika peserta hendak memperoleh pelayanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan. Peserta dapat memilih layanan digital melalui aplikasi dan pesan instan atau mendatangi kantor cabang apabila membutuhkan bantuan secara langsung.
Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menyediakan akses untuk melihat berbagai informasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iOS.
Langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan NIK, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau nomor ponsel yang telah terdaftar.
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan yang tersedia.
- Setelah berhasil login, buka menu “Info Peserta”.
- Layar akan menampilkan status kepesertaan, kelas perawatan, identitas peserta, serta informasi iuran.
Informasi tersebut dapat digunakan untuk memastikan apakah kepesertaan masih aktif atau sudah berubah menjadi tidak aktif.
Cek Status Lewat WhatsApp PANDAWA
Peserta yang ingin menggunakan layanan pesan instan dapat memanfaatkan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
Berikut tahapan yang dapat diikuti:
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor 0811-8165-165.
- Kirim pesan pembuka, misalnya “Halo”.
- Ikuti pilihan yang diberikan oleh sistem.
- Masuk ke menu Informasi, kemudian pilih Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
Setelah data diproses, sistem akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan.
Mengecek BPJS Kesehatan Menggunakan CHIKA
CHIKA juga dapat menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mengetahui status kepesertaan melalui layanan chatbot. Layanan tersebut dapat diakses melalui kanal WhatsApp maupun Telegram.
Cara menggunakannya cukup sederhana:
- Buka layanan CHIKA melalui WhatsApp atau Telegram.
- Masukkan angka 1 untuk memulai layanan.
- Pilih bagian Informasi, lalu masuk ke menu Cek Status Peserta.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta.
Setelah seluruh informasi diberikan, sistem akan mengirimkan hasil pengecekan melalui pesan.
Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165
Peserta yang tidak ingin menggunakan aplikasi atau layanan chatbot dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165.
Tahapannya meliputi:
- Hubungi nomor 165 menggunakan ponsel.
- Pilih layanan berdasarkan instruksi dari sistem suara.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Berikan tanggal lahir apabila diminta untuk proses verifikasi.
Status kepesertaan kemudian akan disampaikan melalui sistem atau petugas layanan. Panggilan ke Care Center 165 dikenakan tarif sesuai ketentuan operator yang digunakan.
Mengecek Status Langsung di Kantor Cabang
Peserta juga mempunyai pilihan untuk melakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.
Cara ini dapat dipilih apabila peserta sekaligus membutuhkan bantuan untuk memperbaiki data atau menyelesaikan persoalan administrasi tertentu.
Dokumen yang sebaiknya dibawa adalah:
- KTP;
- Kartu BPJS Kesehatan.
Setibanya di kantor cabang, sampaikan kebutuhan kepada petugas agar proses pengecekan dapat dilakukan.
Pilih Kanal Sesuai Kebutuhan
Beragam layanan yang tersedia membuat peserta tidak harus selalu datang ke kantor cabang hanya untuk mengetahui status kepesertaan.
Mobile JKN dapat digunakan untuk akses melalui aplikasi, sedangkan PANDAWA dan CHIKA menyediakan pilihan berbasis pesan.
Peserta juga dapat menggunakan Care Center 165 atau mendatangi kantor cabang apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Dengan memeriksa status secara berkala, peserta dapat mengetahui kondisi kepesertaan lebih awal dan menghindari kendala ketika hendak menggunakan layanan kesehatan.









