Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengatur antrean pengajuan klaim secara daring melalui ponsel sehingga tidak perlu datang lebih awal hanya untuk mendapatkan nomor antrean.
Proses tersebut dapat dilakukan melalui layanan Lapak Asik, mulai dari pengisian data hingga memperoleh jadwal dan pemberitahuan melalui kanal yang terdaftar.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, layanan antrean online tersedia melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Informasi berikut juga merujuk pada panduan yang dikutip dari detik.com.
Cara Mengajukan Klaim melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memulai proses dari situs Lapak Asik menggunakan ponsel maupun perangkat lain yang terhubung internet.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Pengajuan Klaim”.
- Berikan persetujuan yang diminta dan lakukan verifikasi.
- Masukkan data peserta dengan:
- Mengunggah e-KTP.
- Mengambil foto diri.
- Memilih alasan klaim.
- Menentukan metode layanan, yaitu melalui video call atau datang langsung.
- Lengkapi informasi tambahan, termasuk:
- Data rekening.
- Dokumen pendukung sesuai kebutuhan.
- Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
- Simpan pengajuan dan lakukan konfirmasi janji temu.
Informasi mengenai jadwal selanjutnya akan dikirim melalui WhatsApp dan email yang digunakan peserta.
Jadwal Pengajuan melalui Lapak Asik
Pengajuan klaim melalui Lapak Asik dapat dilakukan pada Senin hingga Jumat pukul 04.00–23.59 WIB. Layanan tersebut tidak digunakan pada Sabtu, Minggu, maupun Hari Libur Nasional.
Peserta juga memiliki pilihan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Pengajuan melalui aplikasi tersedia setiap hari dengan mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Cara Menyampaikan Informasi dan Pengaduan
Peserta yang ingin menyampaikan kendala atau pengaduan juga dapat menggunakan Lapak Asik. Prosedurnya hampir serupa dengan pengajuan klaim.
Langkah yang perlu dilakukan:
- Akses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Informasi dan Pengaduan”.
- Lengkapi data peserta, termasuk:
- Unggah e-KTP.
- Ambil foto diri.
- Pilih kantor cabang dan jadwal kunjungan.
- Jelaskan kendala yang dialami.
- Unggah dokumen pendukung apabila diperlukan.
- Periksa kembali data.
- Simpan dan kirim pengaduan.
Pemberitahuan mengenai pengajuan akan disampaikan melalui WhatsApp dan email. Peserta juga perlu memastikan izin lokasi pada ponsel telah diaktifkan agar pilihan kantor cabang terdekat dapat ditampilkan.
Cara Melacak Proses Klaim JHT lewat JMO
Peserta dapat memantau perkembangan pengajuan JHT melalui aplikasi JMO tanpa harus datang ke kantor cabang.
Langkahnya:
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Tekan “Lacak Klaim JHT”.
- Masukkan nomor KPJ.
- Kirim permintaan untuk melihat informasi proses klaim.
Status pengajuan kemudian dapat dilihat pada layar aplikasi.
Keuntungan Menggunakan Antrean Online
Penggunaan antrean digital memberikan beberapa manfaat bagi peserta. Nomor antrean dapat diperoleh sebelum datang ke kantor sehingga waktu menunggu menjadi lebih teratur.
Peserta juga dapat menentukan jadwal kunjungan sesuai waktu yang tersedia. Selain menghemat waktu, sistem ini membantu mengurangi kepadatan di kantor cabang, terutama ketika jumlah peserta sedang meningkat.
Siapkan Dokumen Sebelum Mengajukan Klaim
Peserta sebaiknya menyiapkan e-KTP, data kepesertaan, rekening, serta dokumen pendukung sebelum memulai pengajuan. Foto dan dokumen yang diunggah juga perlu dipastikan jelas agar proses verifikasi tidak terkendala.
Nomor telepon dan email harus tetap aktif karena keduanya digunakan untuk menerima pemberitahuan mengenai janji temu maupun perkembangan layanan.
Gunakan Kanal Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pengajuan klaim dan pengaduan sebaiknya dilakukan melalui Lapak Asik atau JMO resmi. Peserta tidak perlu memberikan data kepesertaan kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim di luar kanal resmi.
Penggunaan layanan resmi juga membantu menjaga keamanan informasi pribadi dan rekening peserta.
Kesimpulan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengambil antrean dan mengatur pengajuan klaim melalui Lapak Asik dari ponsel.
Prosesnya mencakup pengisian data, pengunggahan dokumen, pemilihan metode layanan, hingga konfirmasi jadwal melalui WhatsApp dan email.
Peserta juga dapat menggunakan JMO untuk mengajukan layanan tertentu serta melacak proses klaim JHT.
Dengan menyiapkan dokumen lebih awal dan menggunakan kanal resmi, pengurusan klaim dapat dilakukan secara lebih teratur tanpa harus datang pagi-pagi hanya untuk mengambil antrean.









