Selasa, Oktober 27, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan 2026: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung

Cadoxby Cadox
14 Agustus 2026
in BPJS Kesehatan, Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
BPJS Kesehatan 2026: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung

BPJS Kesehatan 2026: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung

BPJS Kesehatan menerapkan sejumlah ketentuan mengenai layanan medis yang dapat dijamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.

Peserta perlu memahami batasan tersebut agar dapat mengetahui jenis perawatan yang masuk dalam cakupan manfaat dan layanan yang berada di luar tanggungan.

Ketentuan mengenai pengecualian manfaat kesehatan tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat sejumlah kondisi penyakit, tindakan medis, serta layanan tertentu yang tidak memperoleh pembiayaan dari BPJS Kesehatan.



Penyakit atau Cedera akibat Kondisi Khusus

BPJS Kesehatan tidak menanggung beberapa kondisi yang muncul karena keadaan tertentu di luar cakupan layanan jaminan kesehatan.

Kelompok ini mencakup:

  • Penyakit yang timbul akibat wabah atau kejadian luar biasa.
  • Penyakit atau cedera yang disebabkan kejadian tidak terduga, termasuk tawuran.
  • Penyakit atau cedera akibat tindakan menyakiti diri sendiri maupun percobaan bunuh diri.
  • Penyakit yang berkaitan dengan konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  • Penyakit atau cedera yang muncul akibat tindakan kriminal, termasuk kekerasan fisik maupun seksual.

Perawatan untuk Keperluan Kosmetik dan Nonmedis

Layanan yang tujuan utamanya berkaitan dengan kecantikan, estetika, atau kebutuhan nonmedis tertentu juga tidak termasuk manfaat yang ditanggung.

Contohnya meliputi:

  • Operasi plastik untuk keperluan kosmetik.
  • Perataan gigi menggunakan alat ortodontik seperti behel.
  • Pengobatan alternatif, komplementer, atau tradisional yang belum terbukti efektif.
  • Perlengkapan kesehatan yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
  • Metode kontrasepsi.

Perawatan Kesuburan

Perawatan yang ditujukan untuk menangani masalah kesuburan atau infertilitas termasuk layanan yang berada di luar tanggungan BPJS Kesehatan.



Pengobatan Eksperimental dan Layanan yang Tidak Sesuai Ketentuan

BPJS Kesehatan tidak memberikan jaminan terhadap tindakan medis yang masih bersifat uji coba atau eksperimen. Layanan kesehatan yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan juga termasuk pengecualian.

Contohnya adalah rujukan yang dilakukan atas permintaan peserta sendiri serta layanan lain yang tidak memenuhi aturan yang berlaku.

Layanan di Fasilitas atau Wilayah yang Tidak Bekerja Sama

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada dasarnya tidak memperoleh jaminan, kecuali dalam kondisi darurat.

Selain itu, pelayanan kesehatan yang diterima di luar negeri juga tidak termasuk dalam cakupan manfaat BPJS Kesehatan.

Layanan yang Telah Dijamin Program Lain

BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan yang sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab program jaminan lain.

Kelompok ini antara lain:

  • Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja maupun kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dan telah dijamin melalui program jaminan kecelakaan kerja atau tanggung jawab pemberi kerja.
  • Pelayanan akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin oleh program terkait sesuai hak kelas perawatan peserta.
  • Pelayanan kesehatan yang telah mendapatkan perlindungan dari program lain.

Layanan Khusus Pemerintah dan Kegiatan Sosial

Beberapa pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan khusus pemerintah atau kegiatan sosial juga tidak termasuk manfaat BPJS Kesehatan.

Di antaranya:

  • Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
  • Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam kegiatan bakti sosial.
  • Pelayanan lain yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan.




Memahami Batasan Manfaat BPJS Kesehatan

Pemahaman mengenai pengecualian layanan penting bagi peserta agar dapat mempersiapkan kebutuhan pembiayaan kesehatan dengan tepat.

Tidak semua kondisi medis secara otomatis mendapatkan jaminan, karena terdapat ketentuan yang menentukan jenis pelayanan dan keadaan tertentu yang berada di luar manfaat BPJS Kesehatan.

Dengan mengetahui aturan tersebut, peserta dapat memahami hak dan batasan kepesertaan sekaligus menghindari kesalahpahaman ketika membutuhkan pelayanan medis.

Tags: aturan terbaru BPJS Kesehatanbiaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJSBPJS Kesehatan 2026daftar penyakit tidak ditanggung BPJSketentuan BPJS Kesehatan 2026layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatanmanfaat bpjs kesehatanpengecualian BPJS Kesehatanpenyakit yang tidak ditanggung BPJSPerpres Nomor 82 Tahun 2018
Cadox

Cadox

Related Posts

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya
e Wallet

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya

21 Oktober 2026
10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!
e Wallet

10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!

21 Oktober 2026
Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026
e Wallet

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026

21 Oktober 2026
Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba
e Wallet

Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

18 Agustus 2026
Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

16 Agustus 2026
Cara Perpanjangan SIM Online 2026 Lewat HP

Cara Perpanjangan SIM Online 2026 Lewat HP

13 Agustus 2026
5 Judul Penelitian Kuantitatif Bisnis Syariah dengan Isu Terkini

5 Judul Penelitian Kuantitatif Bisnis Syariah dengan Isu Terkini

15 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tanpa KTP, Benarkah Bisa Didapatkan? Ini Faktanya

Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tanpa KTP, Benarkah Bisa Didapatkan? Ini Faktanya

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.