Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler untuk triwulan II 2026 pada April. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengetahui status bantuan melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Beberapa program bantuan yang dapat diperiksa meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk kali ini, pengecekan difokuskan pada status penerima PKH dan BPNT.
Tujuan Penyaluran Bansos
Pemerintah menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu atau rentan.
Sebelum menunggu pencairan, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan. Pemeriksaan status dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi yang tersedia.
Cara Cek Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek informasi penerima bansos menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Selain itu, tersedia pula layanan daring Kementerian Sosial melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iOS. Sebelum melakukan pemeriksaan, pengguna perlu memasang aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store.
Berikut tahapan untuk mengetahui status penerima bansos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
- Jalankan aplikasi dan lakukan pendaftaran menggunakan nomor handphone yang masih aktif.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS untuk menyelesaikan proses verifikasi.
- Setelah akun terverifikasi, masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman dashboard.
- Masukkan NIK atau nama lengkap sebagaimana tercantum pada KTP.
- Tentukan wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan.
- Pilih tombol “Cek” untuk menampilkan hasil pencarian.
Cek melalui cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat yang tidak ingin menggunakan aplikasi dapat memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial. Prosesnya juga dapat dilakukan langsung dari browser pada HP.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka browser pada HP, kemudian kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK berdasarkan data yang tercantum pada KTP.
- Isi kode keamanan yang tersedia pada halaman. Jika kode sulit dibaca, tekan ikon penyegar untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Setelah pencarian selesai, sistem akan memperlihatkan informasi berupa nama penerima, kelompok desil, serta status penetapan penerima bansos dari Kemensos.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Penerima bansos harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari bisnis.com, beberapa kriterianya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar dalam DTSEN dan termasuk kelompok keluarga miskin atau rentan.
- Tidak tengah memperoleh bantuan serupa dari program lainnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Kesimpulan
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos April 2026 berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengecekan melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos untuk memastikan status kepesertaan bantuan.
Pengecekan secara berkala juga penting dilakukan agar penerima manfaat dapat mengetahui informasi terbaru mengenai status bantuan dan pencairannya.









