Pemilik properti dapat memeriksa tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online tanpa harus menunggu SPPT fisik atau datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Pengecekan secara berkala membantu mengetahui jumlah kewajiban yang harus dibayar sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran.
Data tagihan yang tersedia secara digital juga dapat membantu pemilik properti mengetahui status pembayaran yang tercatat pada sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Cara Cek Tagihan PBB Secara Online
Pemilik objek pajak umumnya perlu menyiapkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) sebelum melakukan pengecekan. Setelah itu, informasi tagihan dapat dicari melalui sejumlah kanal.
Melalui Situs Resmi Bapenda
Situs Bapenda daerah menjadi salah satu pilihan utama karena data terhubung dengan sistem pemerintah daerah masing-masing.
Langkah yang dapat dilakukan:
- Buka situs resmi Bapenda sesuai wilayah tempat objek pajak berada. Untuk DKI Jakarta, misalnya, dapat mengakses pajakonline.jakarta.go.id.
- Masukkan 18 digit NOP yang tercantum pada dokumen pajak tahun sebelumnya.
- Pilih tahun pajak yang ingin diperiksa.
- Tekan tombol “Cek” atau “Cari”.
- Sistem akan menampilkan informasi tagihan dan status pembayarannya.
Penggunaan portal resmi pemerintah dapat menjadi pilihan ketika ingin memperoleh informasi yang langsung berasal dari basis data daerah.
Memanfaatkan Marketplace dan Dompet Digital
Pengecekan PBB juga dapat dilakukan melalui sejumlah platform pembayaran digital.
Untuk Tokopedia atau Shopee, pengguna dapat membuka layanan “Pajak”, memilih “PBB”, kemudian mengisi NOP, wilayah, dan tahun pajak. Setelah data dimasukkan, pilih “Cek Tagihan” untuk melihat nominal yang tersedia.
Sementara itu, pengguna Gojek dapat membuka menu GoTagihan, memilih layanan PBB, lalu memasukkan NOP untuk memperoleh rincian tagihan.
Ketersediaan layanan dapat berbeda sesuai wilayah dan platform yang digunakan.
Menggunakan Aplikasi Pemerintah Daerah
Beberapa pemerintah daerah menyediakan aplikasi khusus untuk pelayanan perpajakan. Contohnya adalah JAKI bagi masyarakat Jakarta dan iPBB yang dapat digunakan warga Bekasi.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memperoleh informasi mengenai PBB. Dalam informasi yang menjadi dasar artikel ini, JAKI juga disebut dapat digunakan untuk mengakses dan mengunduh e-SPPT, sedangkan aplikasi iPBB tersedia melalui Play Store bagi warga Bekasi.
Cara Cek Tagihan PBB Kota Medan
Warga Kota Medan memiliki kanal khusus untuk mengetahui informasi PBB secara daring.
Melalui Simp4d
Pemilik objek pajak dapat membuka simp4d.medan.go.id, kemudian memasukkan NOP untuk melihat rincian kewajiban pajak yang belum dibayarkan.
Melalui Platform Digital
Selain situs pemerintah daerah, informasi PBB Medan dalam artikel ini disebut dapat diperiksa melalui Blibli, Tokopedia, atau layanan mobile banking Bank Sumut.
Pengguna tetap perlu memastikan data NOP dan tahun pajak yang dimasukkan sudah benar.
Perhatikan Jatuh Tempo
Informasi yang menjadi dasar artikel ini menyebut bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Kota Medan biasanya berada pada 31 Agustus.
Karena itu, pengecekan sebelum tanggal tersebut dapat membantu pemilik properti menyiapkan pembayaran tepat waktu.
Pentingnya Menyimpan NOP
NOP menjadi data penting ketika melakukan pengecekan tagihan. Nomor tersebut bersifat tetap untuk objek pajak sehingga sebaiknya disimpan atau dicatat agar mudah digunakan kembali pada tahun berikutnya.
Pemilik properti dapat menyimpan foto SPPT lama sebagai referensi ketika melakukan pengecekan melalui layanan digital.
Bayar Setelah Mengetahui Tagihan
Setelah mengetahui nominal yang harus dibayar, pemilik properti dapat segera menyelesaikan kewajibannya melalui kanal pembayaran yang tersedia, termasuk mobile banking maupun gerai seperti Indomaret dan Alfamart.
Pembayaran tepat waktu membantu menghindari denda administrasi. Dalam informasi ini, keterlambatan pembayaran disebut dapat dikenai denda sebesar 2 persen per bulan.
Pastikan Menggunakan Kanal yang Tepat
Data PBB berkaitan dengan informasi properti, sehingga pengguna perlu berhati-hati ketika memasukkannya ke platform digital. Gunakan situs pemerintah daerah atau layanan pembayaran yang memang menyediakan fasilitas PBB.
Periksa kembali alamat situs sebelum memasukkan NOP dan hindari memberikan data kepada pihak yang tidak berkaitan dengan proses pembayaran pajak.
Kesimpulan
Pemilik properti dapat mengecek tagihan PBB secara online menggunakan NOP 18 digit melalui situs resmi Bapenda, marketplace, dompet digital, maupun aplikasi pemerintah daerah.
Warga Kota Medan juga dapat menggunakan simp4d.medan.go.id, serta sejumlah platform pembayaran yang menyediakan layanan PBB.
Pengecekan rutin membantu mengetahui nominal tagihan, status pembayaran, dan batas waktu pembayaran. Setelah tagihan diketahui, pembayaran sebaiknya dilakukan tepat waktu agar terhindar dari denda administrasi.









