Minggu, September 13, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Daftar NPWP Online 2026 via Coretax, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Cadoxby Cadox
14 Agustus 2026
in Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
Daftar NPWP Online 2026 via Coretax, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Daftar NPWP Online 2026 via Coretax, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Wajib Pajak kini dapat mengajukan pendaftaran NPWP secara daring melalui Coretax tanpa harus mendatangi kantor pajak.

Pada 2026, proses tersebut tetap dapat dilakukan secara online, tetapi calon pendaftar perlu memastikan dokumen dan data yang diperlukan sudah tersedia.

Pendaftaran melalui Coretax diawali dengan pembuatan akun dan aktivasi NIK. Setelah itu, pemohon perlu mengisi informasi identitas serta kontak yang digunakan untuk proses verifikasi.



Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar NPWP Online

Calon pendaftar perlu menyesuaikan dokumen dengan status kewarganegaraannya. Persyaratan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berbeda dengan Warga Negara Asing (WNA).

Persyaratan untuk WNI

WNI yang akan membuat NPWP perlu menyiapkan:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIK
  • Alamat email aktif untuk menerima kode OTP
  • Nomor ponsel aktif yang memiliki pulsa untuk proses verifikasi OTP
  • Swafoto terbaru
  • Informasi pekerjaan atau kegiatan usaha yang akan didaftarkan

Kelengkapan data tersebut perlu diperiksa sebelum proses registrasi dimulai agar pengajuan dapat diproses sesuai informasi kependudukan yang dimiliki.

Persyaratan untuk WNA

Sementara itu, WNA perlu menyediakan beberapa dokumen tambahan, yaitu:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Surat keterangan kepegawaian dari perusahaan
  • Email dan nomor ponsel yang masih aktif untuk verifikasi
  • Alamat tempat tinggal di Indonesia




Tahapan Daftar NPWP Online melalui Coretax

Pendaftaran NPWP secara online dilakukan melalui sistem Coretax. Sebelum mengajukan pendaftaran, calon Wajib Pajak perlu membuat akun terlebih dahulu.

Mengutip detik.com, tahapan awal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.

Membuat Akun Coretax

Buka situs coretaxdjp.pajak.go.id menggunakan HP, komputer, atau laptop.

Setelah halaman terbuka, ikuti langkah berikut:

  • Pilih “Daftar di sini”.
  • Klik pilihan “Perorangan”.
  • Jawab “Ya” jika NIK yang digunakan tercantum pada KTP elektronik.
  • Pilih “Pendaftaran dengan Aktivasi NIK”.

Tahap ini menjadi bagian awal sebelum pengguna melanjutkan pengisian informasi pendaftaran.



Masukkan Informasi Identitas

Setelah memilih aktivasi NIK, pengguna perlu mengisi data pribadi sesuai dokumen kependudukan.

Informasi yang harus dimasukkan mencakup:

  • NIK KTP
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Status pernikahan
  • Agama
  • Nama ibu kandung
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Status dalam keluarga

Pastikan setiap informasi ditulis sesuai data resmi agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.



Lengkapi Informasi Kontak

Pengguna selanjutnya diminta mengisi informasi kontak yang dapat digunakan untuk proses verifikasi.

Data yang perlu disiapkan meliputi:

  • Alamat email aktif
  • Nomor HP aktif dan memiliki pulsa untuk menerima OTP
  • Nomor telepon rumah sebagai pilihan tambahan
  • Nomor fax sebagai pilihan tambahan

Setelah data kontak diisi, tekan “Verify” untuk melakukan pengesahan nomor ponsel dan alamat email. Sistem kemudian akan mengirimkan kode OTP sebagai bagian dari proses verifikasi.

Pastikan Data Sudah Sesuai Sebelum Mengajukan

Pendaftaran NPWP online melalui Coretax dapat dilakukan tanpa datang langsung ke kantor pajak. Namun, kelancaran proses tetap bergantung pada kesiapan dokumen dan ketepatan informasi yang dimasukkan.

Karena itu, calon pendaftar sebaiknya memeriksa kembali seluruh data sebelum menyelesaikan proses registrasi. Email dan nomor ponsel juga harus aktif agar kode OTP dapat diterima dan proses verifikasi bisa dilanjutkan.



Kesimpulan

Pendaftaran NPWP online 2026 melalui Coretax memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi perpajakan secara digital.

Prosesnya dimulai dengan pembuatan akun, aktivasi NIK, pengisian identitas, hingga verifikasi kontak menggunakan kode OTP.

Dengan menyiapkan dokumen sesuai status WNI atau WNA serta memastikan seluruh data benar, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih teratur tanpa harus datang ke kantor pajak.

Tags: cara aktivasi NIK di Coretaxcara daftar akun Coretax DJPcara daftar NPWP lewat Coretaxcara daftar NPWP online 2026cara membuat NPWP onlinedokumen daftar NPWP 2026syarat daftar NPWP onlinesyarat NPWP untuk WNAsyarat NPWP untuk WNItutorial daftar NPWP Coretax
Cadox

Cadox

Related Posts

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya
e Wallet

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Ribet, Berikut Panduan Lengkapnya

28 Agustus 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring, Bisa Klaim Lewat HP dengan Mudah
Info

Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring, Bisa Klaim Lewat HP dengan Mudah

28 Agustus 2026
Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget 2026 dengan Aman dan Mudah
e Wallet

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget 2026 dengan Aman dan Mudah

28 Agustus 2026
Cek NISN Online 2026 Begini Cara Cek NISN dengan Gampang
Info

Cek NISN Online 2026 Begini Cara Cek NISN dengan Gampang

28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google Chrome di HP dan PC

20 Agustus 2026
Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair Lagi pada 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

17 Agustus 2026
Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

17 Agustus 2026
5 Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Menambah Penghasilan Harian

5 Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Menambah Penghasilan Harian

16 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.