BPJS Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai berjalan secara resmi pada 1 Januari 2014.
Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia melalui skema jaminan kesehatan yang dapat diakses dengan biaya terjangkau.
Kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi ke dalam beberapa kelompok. Kategori tersebut mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah atau PBPU Pemda, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Status kepesertaan perlu diperhatikan sebelum peserta menggunakan layanan kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah saluran yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan kepesertaan masih aktif, baik melalui aplikasi maupun layanan komunikasi.
Berikut beberapa cara yang dapat digunakan, sebagaimana dilansir dari detikNews.
Cek Status BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu pilihan untuk mengetahui status kepesertaan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iPhone.
Berikut tahapan pengecekannya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi setelah selesai dipasang.
- Masuk menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan dan password.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol Login.
- Setelah berada di halaman utama, pilih menu Info Peserta.
Informasi mengenai identitas peserta dan status keaktifan BPJS Kesehatan akan ditampilkan pada halaman tersebut.
Cek BPJS Kesehatan lewat WhatsApp
Peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi kepesertaan. Cara ini dapat dilakukan langsung dari ponsel.
Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Simpan nomor layanan BPJS Kesehatan 0811-8165-165.
- Kirim pesan ke nomor tersebut.
- Pilih menu Informasi.
- Lanjutkan dengan memilih Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir menggunakan format YYYY-MM-DD.
Setelah data diproses, sistem akan memberikan balasan yang menunjukkan apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.
Mengecek Status melalui Care Center BPJS Kesehatan
Care Center BPJS Kesehatan juga dapat menjadi pilihan bagi peserta yang ingin mengetahui status kepesertaannya. Layanan ini dapat diakses melalui nomor 165.
Untuk melakukan pengecekan, peserta perlu:
- Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
- Memilih opsi layanan jenis 1.
- Memilih layanan pengecekan status kepesertaan.
- Memasukkan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Memberikan tanggal lahir sesuai permintaan sistem.
Informasi mengenai kondisi kepesertaan kemudian akan diberikan oleh petugas Care Center, termasuk keterangan apakah kepesertaan masih aktif atau sudah tidak aktif.
Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui CHIKA
BPJS Kesehatan turut menyediakan CHIKA atau Chat Assistant JKN sebagai layanan berbasis chatbot. Layanan ini dapat diakses melalui Telegram maupun WhatsApp.
Peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka layanan CHIKA melalui Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot atau WhatsApp 0811-8750-400.
- Ketik angka 1, kemudian kirim pesan.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih Cek Status Peserta.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.
Setelah seluruh informasi diberikan, sistem akan mengirimkan keterangan mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Mengapa Status BPJS Kesehatan Perlu Dicek?
Status kepesertaan menentukan apakah peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Karena itu, memastikan kepesertaan tetap aktif menjadi hal yang perlu dilakukan, terutama sebelum membutuhkan pelayanan medis.
Kepesertaan yang tidak aktif dapat berkaitan dengan beberapa kondisi, termasuk adanya tunggakan iuran atau perubahan data kepesertaan.
Pemeriksaan secara berkala melalui Mobile JKN, WhatsApp, Care Center 165, maupun CHIKA dapat membantu peserta mengetahui kondisi kepesertaannya lebih awal.









