Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum menggunakan layanan medis seperti rawat jalan maupun rawat inap.
Status yang tidak aktif dapat menimbulkan kendala ketika peserta membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Pemeriksaan status kini dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Peserta dapat menggunakan layanan WhatsApp PANDAWA, aplikasi Mobile JKN, atau Care Center 165 untuk mengetahui informasi kepesertaan.
Mengapa Status BPJS Kesehatan Perlu Diperiksa?
Peserta sebaiknya tidak menunggu sampai membutuhkan pengobatan untuk mengetahui kondisi kepesertaannya. Pemeriksaan secara berkala memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Mengurangi risiko kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
- Mengetahui lebih awal jika status berubah menjadi nonaktif.
- Memberikan kesempatan untuk segera menyelesaikan persoalan kepesertaan.
- Membantu memastikan pembayaran iuran tetap berjalan sesuai ketentuan.
Dengan mengetahui status sejak awal, peserta dapat mempersiapkan langkah yang diperlukan sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
Cek Status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA
Peserta dapat memanfaatkan layanan administrasi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA. Dalam informasi ini, nomor yang digunakan adalah 0811-8165-165.
Berikut tahapannya:
- Simpan atau hubungi nomor WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165.
- Kirim pesan pembuka seperti “Hai” atau “Halo”.
- Pilih menu “Info”.
- Tekan pilihan “Cek Status Peserta”.
- Masukkan NIK sesuai KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Tunggu sistem memberikan informasi status kepesertaan melalui percakapan WhatsApp.
PANDAWA merupakan layanan administrasi tanpa tatap muka yang menggunakan WhatsApp. Informasi dalam artikel ini menyebut layanan tersebut dapat dihubungi setiap hari selama 24 jam, dengan waktu layanan pada hari kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00.
Cek Status lewat Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN memberikan pilihan lain bagi peserta yang ingin memeriksa data kepesertaan melalui smartphone.
Caranya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta kata sandi.
- Buka menu “Info Peserta”.
- Periksa informasi yang ditampilkan pada halaman tersebut.
Data yang dapat terlihat antara lain:
- Status kepesertaan.
- Nomor kepesertaan.
- Kelas rawat inap.
- Jenis kepesertaan.
- Tanggal lahir peserta.
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Aplikasi ini memungkinkan peserta memperoleh informasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Cek Status melalui Care Center 165
Peserta juga dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan.
Langkahnya:
- Hubungi nomor 165.
- Pilih menu pemeriksaan status kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir sesuai data peserta.
- Tunggu sistem atau petugas menyampaikan informasi mengenai status dan jenis kepesertaan.
Care Center 165 juga menyediakan layanan informasi, permintaan, serta pengaduan melalui kanal yang tersedia.
Periksa Status sebelum Menggunakan Layanan Kesehatan
Peserta sebaiknya melakukan pengecekan secara berkala, terutama sebelum menjalani pelayanan kesehatan. Langkah ini membantu memastikan status kepesertaan sudah sesuai dan tidak ada persoalan yang belum diselesaikan.
Apabila status tercatat nonaktif, peserta dapat mencari tahu penyebabnya dan melakukan langkah yang diperlukan sebelum menggunakan layanan kesehatan.
Pastikan Data yang Digunakan Sesuai
NIK, nomor kartu BPJS, dan tanggal lahir merupakan data yang digunakan untuk proses verifikasi. Peserta perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan data kepesertaan agar hasil pemeriksaan dapat ditampilkan dengan tepat.
Gunakan kanal resmi BPJS Kesehatan ketika melakukan pengecekan dan jangan memberikan data kepesertaan kepada pihak yang tidak berkaitan dengan layanan.
Kesimpulan
Peserta BPJS Kesehatan dapat memeriksa status kepesertaan melalui WhatsApp PANDAWA, aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165.
Ketiga pilihan tersebut membantu peserta mengetahui apakah kepesertaan masih aktif sebelum menggunakan layanan kesehatan.
Pengecekan secara berkala juga memberi kesempatan untuk segera menangani tunggakan atau persoalan administrasi apabila status berubah menjadi nonaktif, sehingga penggunaan layanan kesehatan dapat dilakukan sesuai ketentuan









