25 Agustus 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan dan Daftar Tanggal Merah Agustus
Pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan tersebut menjadi bagian dari kalender hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026 yang ditetapkan melalui SKB Tiga Menteri.
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Pada 2026, tanggal tersebut bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026, sehingga masyarakat mendapatkan satu hari libur nasional pada akhir bulan Agustus.
25 Agustus 2026 Libur Apa?
Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Peringatan tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Karena menggunakan kalender Hijriah, tanggal Maulid Nabi dalam kalender Masehi dapat berubah setiap tahun.
Penetapan 25 Agustus sebagai tanggal merah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Selain SKB tersebut, pengaturan mengenai hari libur keagamaan juga memiliki dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Apakah 25 Agustus 2026 Cuti Bersama?
25 Agustus 2026 bukan cuti bersama, melainkan hari libur nasional.
Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Agustus 2026. Karena itu, pekerja yang ingin memperoleh waktu istirahat lebih panjang dapat menggunakan hak cuti tahunan sesuai ketentuan perusahaan atau instansi masing-masing.
Perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama juga perlu diperhatikan. Cuti bersama memiliki ketentuan tersendiri, termasuk dalam penerapannya terhadap hak cuti pekerja maupun ASN.
Apakah 25 Agustus 2026 Bisa Menjadi Long Weekend?
Libur Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026 tidak otomatis menghasilkan long weekend karena tanggal tersebut jatuh pada Selasa.
Namun, masyarakat yang ingin memperpanjang waktu libur dapat mengajukan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026. Jika pengajuan tersebut disetujui, libur dapat berlangsung selama empat hari berturut-turut.
Rinciannya sebagai berikut:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: cuti tahunan
- Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Dengan pola tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan akhir pekan hingga Selasa untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026
Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional, yaitu peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain dua hari libur nasional tersebut, terdapat lima hari Minggu yang menjadi hari libur akhir pekan.
Berikut daftar tanggal merah Agustus 2026:
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| Minggu, 2 Agustus 2026 | Libur akhir pekan |
| Minggu, 9 Agustus 2026 | Libur akhir pekan |
| Minggu, 16 Agustus 2026 | Libur akhir pekan |
| Senin, 17 Agustus 2026 | HUT ke-81 Kemerdekaan RI |
| Minggu, 23 Agustus 2026 | Libur akhir pekan |
| Selasa, 25 Agustus 2026 | Maulid Nabi Muhammad SAW |
| Minggu, 30 Agustus 2026 | Libur akhir pekan |
Dengan demikian, setelah libur nasional pada 17 Agustus 2026, masyarakat masih memiliki satu tanggal merah lagi pada bulan yang sama, yaitu 25 Agustus 2026.
Tidak Ada Cuti Bersama pada Agustus 2026
Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama sepanjang Agustus 2026.
Artinya, tanggal 25 Agustus tetap berstatus sebagai libur nasional tanpa tambahan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudahnya.
Pekerja yang ingin memperpanjang libur di sekitar Maulid Nabi dapat mengajukan cuti tahunan pada 24 Agustus. Persetujuan cuti tetap mengikuti kebijakan perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Untuk layanan yang tetap dibutuhkan masyarakat, seperti kesehatan, transportasi, keamanan, listrik, telekomunikasi, dan layanan publik tertentu, pengaturan operasional dapat tetap berjalan sesuai ketentuan masing-masing.
Makna Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang secara umum diperingati setiap 12 Rabiul Awal.
Di Indonesia, peringatan Maulid berkembang dalam berbagai bentuk sesuai tradisi masyarakat di setiap daerah. Kegiatan dapat berupa pengajian, pembacaan selawat, kajian tentang kehidupan Nabi, hingga kegiatan sosial.
Momentum tersebut juga sering digunakan untuk mengingat kembali keteladanan Nabi Muhammad SAW, termasuk nilai kepedulian, persaudaraan, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Dasar Penetapan Libur 25 Agustus 2026
Tanggal 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur nasional berdasarkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
SKB Tiga Menteri menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat dalam menyesuaikan kegiatan dengan kalender hari libur nasional dan cuti bersama.
Sementara itu, Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur menetapkan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur.
Kesimpulan
25 Agustus 2026 libur apa? Jawabannya adalah libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal tersebut jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 dan bukan cuti bersama. Karena tidak ada cuti bersama pada Agustus, tanggal merah tersebut tidak otomatis membentuk long weekend.
Masyarakat yang ingin memperoleh libur empat hari dapat mengajukan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan tetap mengikuti persetujuan dan ketentuan dari perusahaan atau instansi masing-masing.
Setelah 25 Agustus 2026, tidak ada lagi hari libur nasional pada bulan Agustus. Tanggal merah berikutnya akan memasuki September 2026.









