Pemerintah tetap menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan sosial. Pada Agustus 2026, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui layanan digital pemerintah untuk mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima sekaligus melihat informasi bantuan yang tersedia.
PKH diberikan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar. Program ini mencakup sejumlah komponen yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anggota keluarga.
Pengecekan melalui layanan resmi membuat masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pemerintahan hanya untuk memastikan status penerimaan bantuan.
Besaran PKH 2026 Sesuai Komponen Penerima
Nominal PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan komponen yang tercatat pada data penerima.
Berikut rincian bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Jumlah yang diterima keluarga dapat berubah sesuai komponen yang dimiliki serta hasil pemutakhiran dan validasi data pemerintah. Dengan demikian, nilai bantuan yang tercantum pada sistem bisa berbeda antara satu keluarga dan keluarga lainnya.
Cara Mengecek Status PKH di Website Resmi
Status penerima dapat diperiksa melalui layanan Cek Bansos menggunakan komputer, laptop, atau ponsel yang tersambung ke internet.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos
Jalankan browser dan masuk ke laman Cek Bansos milik pemerintah. Pastikan layanan yang digunakan merupakan situs resmi agar data yang diperoleh berasal dari sumber pemerintah. - Masukkan NIK
Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP. NIK digunakan untuk mencari informasi penerima dalam sistem. - Isi kode verifikasi
Masukkan karakter captcha yang tampil pada halaman. Periksa kembali agar tidak ada karakter yang keliru. - Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom terisi, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama atau data ditemukan sebagai penerima, sistem dapat menampilkan jenis bantuan sosial yang tercatat serta informasi mengenai penyalurannya.
Mengecek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pemeriksaan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Cara ini bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memantau informasi bantuan dari perangkat yang digunakan sehari-hari.
Berikut tahapannya:
- Unduh aplikasi resmi
Cari aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, kemudian instal pada perangkat. - Masuk ke akun
Gunakan email atau nomor telepon yang telah didaftarkan untuk melakukan login. - Daftar jika belum mempunyai akun
Pengguna baru perlu membuat akun dengan memasukkan data yang diminta, termasuk NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi dapat meminta foto KTP dan swafoto. - Buka menu profil
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih bagian profil untuk memeriksa identitas yang terhubung dengan akun. - Periksa data bantuan
Informasi bantuan sosial yang tercatat, termasuk PKH, dapat diperiksa melalui menu yang tersedia. Sistem dapat menampilkan status penerimaan serta keterangan mengenai periode bantuan.
Aplikasi tersebut dapat memudahkan pengguna yang ingin melakukan pengecekan secara berkala tanpa harus membuka browser setiap kali membutuhkan informasi terbaru.
Perhatikan Data Saat Melakukan Pengecekan
Informasi yang muncul pada layanan Cek Bansos mengikuti data kependudukan dan data penerima yang tersimpan dalam sistem pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memastikan NIK serta data keluarga yang digunakan sudah benar.
Apabila hasil yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menggunakan mekanisme pembaruan data atau pengaduan melalui saluran resmi pemerintah.
Masyarakat juga perlu menjaga keamanan data pribadi. NIK, foto KTP, dan informasi identitas lainnya sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Pada Agustus 2026, pengecekan secara digital dapat digunakan untuk mengetahui status penerimaan PKH dengan lebih praktis. Masyarakat cukup memanfaatkan layanan resmi pemerintah dan memastikan informasi yang dijadikan acuan berasal dari sumber yang terpercaya.








