Kementerian Sosial Republik Indonesia menjadikan sistem desil sebagai salah satu acuan dalam menetapkan sasaran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Pemahaman mengenai desil penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi data kesejahteraan sekaligus memastikan status bantuan sosialnya.
Pada Agustus 2026, informasi mengenai desil masih dapat dilihat melalui layanan Cek Bansos. Data yang digunakan dalam layanan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini terus diperbarui agar kondisi sosial ekonomi keluarga yang tercatat semakin sesuai dengan keadaan terbaru.
Apa Arti Desil dalam Data Bansos?
Desil adalah pembagian keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga dalam keseluruhan data.
Pembagian tersebut terdiri dari:
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: kelompok setelah desil 1.
- Desil 3: kelompok berikutnya berdasarkan tingkat kesejahteraan.
- Desil 4: kelompok yang masih termasuk 40 persen terbawah.
- Desil 5 sampai 10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi.
Dalam penetapan sasaran bantuan, keluarga yang masuk desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Adapun keluarga pada desil 5 dapat diusulkan menjadi peserta PBI-JK.
Desil Tidak Hanya Melihat Penghasilan
Kementerian Sosial tidak menentukan desil hanya berdasarkan jumlah pendapatan keluarga. Pengelompokan juga mempertimbangkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi yang menggambarkan keadaan rumah tangga.
Beberapa informasi yang menjadi bagian dari penilaian meliputi:
- pekerjaan;
- tingkat pendidikan;
- kondisi serta kualitas tempat tinggal;
- daya listrik;
- kepemilikan aset; dan
- berbagai kondisi sosial ekonomi lainnya.
Artinya, masyarakat tidak dapat menentukan sendiri posisi desil hanya dengan membandingkan penghasilan bulanan dengan nominal tertentu. Penetapan desil menggunakan data sosial ekonomi yang menjadi dasar pengelompokan keluarga.
Data Desil Bisa Mengalami Perubahan
Masyarakat perlu memahami bahwa posisi desil tidak bersifat permanen. Ketika kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga berubah dan data diperbarui, posisi desilnya juga dapat mengalami penyesuaian.
Apabila informasi yang tercatat belum menggambarkan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun fitur usul dan sanggah yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.
Data yang diajukan kemudian diproses kembali. Penghitungan desil juga dilakukan secara berkala sehingga hasil yang terlihat pada satu periode tidak selalu sama dengan hasil pada periode berikutnya.
Perkembangan DTSEN pada 2026
Pemutakhiran DTSEN tetap berlangsung sepanjang 2026. Pada DTSEN Volume 2 Tahun 2026, cakupan data telah diperbarui menjadi sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu.
Pembaruan tersebut meliputi data demografi dan hasil verifikasi lapangan. Pemerintah melakukan proses tersebut untuk meningkatkan ketepatan data yang digunakan dalam menentukan sasaran berbagai program.
Dalam pemutakhiran triwulan II 2026, sebanyak 505.742 keluarga berhasil diperbarui datanya. Sementara itu, jumlah keseluruhan usulan pembaruan yang diterima sejak DTSEN mulai berjalan telah mencapai 12,7 juta keluarga.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa data desil maupun sasaran bantuan dapat disesuaikan kembali seiring berlangsungnya proses pemutakhiran.
Cara Cek Desil dan Status Bansos 2026
Masyarakat dapat memeriksa data kesejahteraan dan status bantuan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.
Cek Melalui Website Cek Bansos
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi huruf kode atau captcha yang ditampilkan.
- Pilih tombol “Cari Data”.
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Layanan Cek Bansos menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Apabila informasi tersedia, hasil pencarian dapat menunjukkan nama, posisi desil, serta status penerimaan bantuan.
Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mengikuti tahapan yang tersedia, memasukkan data yang diminta, kemudian memilih wilayah sesuai informasi kependudukan.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang tercatat dalam layanan tersebut.
Besaran PKH dan BPNT Tahun 2026
Besaran bantuan yang diterima keluarga tidak sama. PKH memiliki sejumlah kategori penerima, sedangkan BPNT atau Program Sembako memiliki nilai bantuan tersendiri.
BPNT atau Program Sembako
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 untuk periode tiga bulan
PKH
Besaran PKH berdasarkan kategori penerima adalah:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal tersebut tidak berarti satu keluarga akan menerima seluruh komponen PKH sekaligus. Besaran yang diterima mengikuti kategori atau komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat.
Jangan Menilai Penerima Bantuan dari Desil Saja
Desil memang menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan, tetapi status penerima tetap perlu diperiksa melalui layanan resmi. Keluarga yang berada pada desil 1–4 dapat diusulkan untuk menerima PKH dan Program Sembako sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena DTSEN terus mengalami pembaruan, informasi yang muncul pada layanan Cek Bansos pada Agustus 2026 sebaiknya dijadikan rujukan berdasarkan data terbaru yang tersedia.
Jika hasil pencarian belum sesuai dengan kondisi keluarga, masyarakat masih dapat mengajukan pembaruan melalui saluran yang disediakan pemerintah. Dengan memahami sistem desil dan cara memeriksa data melalui Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui posisi datanya berdasarkan informasi resmi, bukan sekadar berdasarkan informasi yang beredar.








