Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap ketiga 2026. Periode penyaluran tahap ini berlangsung dari Juli sampai September, sehingga Agustus 2026 termasuk dalam jadwal pencairannya.
Penyaluran diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berdasarkan data pemerintah. Untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan.
Pengecekan cukup dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit dan tercantum pada KTP.
PKH dan BPNT Agustus 2026
PKH dan BPNT yang disalurkan pada Agustus 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga. Periode tersebut meliputi Juli, Agustus, dan September 2026.
Waktu pencairan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya karena distribusi bantuan dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu sumber dalam menentukan sasaran penerima bantuan.
Data tersebut diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, penerima yang sebelumnya memperoleh bantuan tetap perlu mengecek kembali statusnya pada periode berjalan.
Link Resmi Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengetahui status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Layanan tersebut menyediakan pencarian data penerima menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP. Informasi dalam sistem berkaitan dengan DTSEN dan dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran data.
Masyarakat sebaiknya hanya menggunakan kanal resmi pemerintah ketika mencari informasi bantuan sosial. Langkah ini penting untuk menghindari situs atau tautan yang mengatasnamakan Kemensos tetapi bukan merupakan layanan resmi.
Cara Cek PKH dan BPNT Menggunakan NIK KTP
Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel, laptop, ataupun komputer. Berikut tahapannya:
- Buka browser pada HP atau komputer.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menyelesaikan pencarian dan menampilkan hasil.
Jika data ditemukan, sistem akan memberikan informasi mengenai status penerima manfaat dan bantuan yang tercatat dalam data tersebut.
Sementara itu, nama yang belum muncul tidak selalu berarti pernah atau sedang menerima bantuan secara otomatis. Kondisi tersebut dapat terjadi karena proses pembaruan data atau karena nama yang bersangkutan belum tercatat sebagai penerima pada periode berjalan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang masuk dalam komponen penerima. Berikut rincian bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Total dana yang diterima sebuah keluarga dapat berbeda. Besarannya mengikuti kategori komponen keluarga yang tercatat sebagai penerima PKH.
BPNT Agustus 2026 Berapa?
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, memiliki nilai bantuan Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, jumlah yang diterima menjadi Rp600.000. Periode tahap ketiga sendiri mencakup Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku bagi masing-masing penerima. Dana atau bantuan dapat disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bank Himbara, maupun PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH dan BPNT sepanjang 2026 terbagi dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Dengan jadwal tersebut, Agustus 2026 termasuk dalam tahap ketiga. Pencairan pada periode ini masih dapat berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
Alasan Status Penerima Perlu Diperiksa Lagi
Daftar penerima bantuan dapat berubah setelah dilakukan pembaruan data sosial ekonomi. Karena itu, status penerima pada tahap sebelumnya belum tentu tetap sama pada periode berikutnya.
Layanan Cek Bansos Kemensos menggunakan DTSEN sebagai salah satu sumber informasi. Dalam data tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Desil 1 sampai 4 dapat menjadi sasaran sejumlah program bantuan, termasuk PKH dan Program Sembako, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembaruan data membuat pengecekan berkala menjadi penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan terbaru. Informasi sebaiknya diperoleh melalui situs resmi agar data yang digunakan sesuai dengan layanan pemerintah.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2026 termasuk dalam tahap ketiga yang berlangsung selama Juli hingga September. Status penerima dapat diperiksa secara online menggunakan NIK 16 digit melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima, sedangkan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 apabila bantuan tiga bulan disalurkan sekaligus.
Karena data penerima dapat diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi, masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala. Pastikan informasi mengenai bantuan sosial diperoleh melalui kanal resmi pemerintah.








