Selasa, November 3, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cadoxby Cadox
14 Agustus 2026
in Info, Informasi, Panduan
Reading Time: 3 mins read
Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih bekerja ternyata tetap memiliki kesempatan untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Ketentuan ini berlaku tanpa mengharuskan pekerja mengundurkan diri maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pencairan sebagian saldo JHT dapat dilakukan untuk kebutuhan tertentu apabila peserta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Karena itu, pekerja perlu memahami batas pencairan, dokumen yang diperlukan, serta mekanisme pengajuannya.



Pencairan JHT Tidak Harus Menunggu Resign

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu harus dicairkan setelah hubungan kerja berakhir. Peserta yang masih berstatus sebagai pekerja aktif juga dapat mengajukan klaim sebagian saldo.

Ketentuan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta yang telah memenuhi masa kepesertaan tertentu untuk menggunakan sebagian dana JHT sesuai peruntukannya.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa peserta yang masih bekerja dapat mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kebutuhan perumahan atau 10 persen sebagai persiapan memasuki masa pensiun.

Syarat Pencairan Sebagian Saldo JHT

Peserta yang ingin mengajukan pencairan saat masih aktif bekerja harus memenuhi ketentuan masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Pengajuan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga memiliki pilihan untuk mengajukannya melalui layanan daring Lapak Asik.

Besaran pencairan sebagian saldo dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya. Peserta dapat mengajukan pencairan 10 persen untuk persiapan pensiun.

Sementara itu, pencairan hingga 30 persen dapat digunakan untuk kebutuhan uang muka pembelian rumah.



Dokumen yang Perlu Disiapkan

Peserta aktif yang hendak mengajukan pencairan sebagian JHT perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Berkas yang diperlukan antara lain:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan atau rekening atas nama peserta
  • Surat resmi dari perusahaan yang menerangkan status kepesertaan atau hubungan kerja
  • NPWP jika memiliki

Masa kepesertaan minimal 10 tahun juga menjadi salah satu ketentuan penting untuk mengajukan klaim sebagian saldo JHT.



Cara Mengajukan Pencairan JHT Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengurus klaim secara online dapat memanfaatkan layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Proses pengajuan dilakukan dengan mengunggah data dan dokumen yang dibutuhkan.

Tahapannya sebagai berikut:

  • Buka layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
  • Masukkan data pribadi, termasuk NIK dan nomor kepesertaan.
  • Unggah dokumen persyaratan serta swafoto dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
  • Setelah seluruh data diperiksa, pilih opsi Simpan.
  • Jadwal wawancara secara daring akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pendaftaran.
  • Peserta mengikuti proses verifikasi melalui panggilan video dengan petugas.
  • Setelah verifikasi selesai dan pengajuan disetujui, dana JHT dikirim ke rekening yang telah didaftarkan.
  • Perkembangan pengajuan dapat dipantau melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berapa Lama Dana JHT Cair?

Peserta perlu memastikan seluruh dokumen yang diberikan lengkap dan dinyatakan valid. Setelah proses verifikasi selesai, pencairan saldo JHT dilakukan paling lambat 5 hari kerja.

Kelengkapan berkas menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pengajuan tidak mengalami hambatan atau harus dilengkapi kembali.



Kesimpulan

Pekerja yang masih aktif tidak harus menunggu resign atau terkena PHK untuk memanfaatkan sebagian saldo JHT.

Peserta yang telah terdaftar minimal 10 tahun dapat mengajukan pencairan sebesar 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk kebutuhan uang muka rumah sesuai ketentuan.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Lapak Asik.

Dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan mengikuti tahapan resmi, proses pencairan dapat berlangsung lebih lancar dan dana diterima paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan sah.

Tags: aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaanberapa lama pencairan JHTcara klaim JHT lewat Lapak Asikcara mencairkan JHT saat masih bekerjaJHT 10 persen dan 30 persenpencairan JHT BPJS Ketenagakerjaanpencairan JHT sebagiansaldo JHT bisa dicairkan tanpa resignsyarat klaim JHT pekerja aktifsyarat pencairan JHT 2026
Cadox

Cadox

Related Posts

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya
e Wallet

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya

21 Oktober 2026
10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!
e Wallet

10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!

21 Oktober 2026
Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026
e Wallet

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026

21 Oktober 2026
Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba
e Wallet

Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

26 Agustus 2026
Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

18 Agustus 2026
Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

16 Agustus 2026
Cara Menambah Anggota Kartu Keluarga (KK) 2026: Syarat dan Langkah Pengurusannya

Cara Menambah Anggota Kartu Keluarga (KK) 2026: Syarat dan Langkah Pengurusannya

13 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Buruan Klaim! Saldo DANA Gratis Rp99.000 dari DANA Kaget, Begini Cara Mendapatkannya

Buruan Klaim! Saldo DANA Gratis Rp99.000 dari DANA Kaget, Begini Cara Mendapatkannya

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.