Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan pembayaran iuran dilakukan secara rutin agar status kepesertaan tetap aktif sepanjang 2026.
Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan munculnya tunggakan yang berpotensi menimbulkan kendala saat peserta membutuhkan layanan kesehatan.
Peserta kini dapat memeriksa tagihan secara mandiri melalui berbagai layanan digital tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Kemudahan tersebut memungkinkan kewajiban pembayaran dipantau melalui ponsel kapan saja.
Untuk peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), nominal iuran masih mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah masih mengkaji kemungkinan perubahan tarif berdasarkan perhitungan aktuaria dalam penyelenggaraan sistem jaminan sosial.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Peserta mandiri masih dikenakan iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih. Rinciannya sebagai berikut:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang
- Kelas 2: Rp100.000 per orang
- Kelas 3: Rp35.000 per orang
Berbeda dengan peserta mandiri, iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan ditentukan berdasarkan persentase gaji.
Total iurannya sebesar 5 persen dari gaji setiap bulan, dengan pembagian 4 persen dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen menjadi tanggungan pekerja.
Cara Memeriksa Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online
Peserta memiliki beberapa pilihan layanan untuk mengetahui jumlah tagihan dan status pembayaran. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui aplikasi, layanan pesan, situs resmi, maupun call center.
Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan untuk melihat rincian tagihan. Peserta perlu mengunduh aplikasi, masuk menggunakan NIK atau nomor kartu, kemudian membuka menu “Tagihan”.
WhatsApp PANDAWA
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA melalui nomor resmi BPJS Kesehatan. Setelah mengirim pesan, ikuti instruksi otomatis yang diberikan untuk memperoleh informasi mengenai tagihan.
Website BPJS Kesehatan
Pengecekan melalui situs resmi BPJS Kesehatan dilakukan dengan memasukkan nomor kartu dan tanggal lahir pada halaman layanan yang tersedia. Informasi mengenai status iuran kemudian dapat diketahui setelah data diproses.
Call Center 165
Peserta yang mengalami kesulitan dapat menghubungi Call Center 165. Petugas akan memberikan informasi mengenai tagihan setelah peserta melewati proses verifikasi data.
Beragam kanal tersebut membuat pemeriksaan iuran dapat dilakukan dengan lebih praktis. Peserta juga dapat memantau kewajiban pembayaran secara berkala sehingga risiko munculnya tunggakan dapat diminimalkan.
Kesimpulan
Peserta BPJS Kesehatan dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dengan membayar iuran sesuai jadwal dan memeriksa tagihan secara rutin.
Berbagai layanan digital yang tersedia juga memudahkan peserta mengetahui kewajiban pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.









