Rabu, Oktober 28, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Lengkap Berdasarkan Kategori

Cadoxby Cadox
19 Agustus 2026
in Info, Informasi
Reading Time: 2 mins read
Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Lengkap Berdasarkan Kategori

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Lengkap Berdasarkan Kategori

BPJS Kesehatan memastikan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 2026 belum mengalami perubahan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa ketentuan yang berlaku masih berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kepastian tersebut sekaligus menjawab kabar mengenai rencana penyesuaian iuran JKN yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Dengan demikian, peserta tetap membayar iuran berdasarkan kategori kepesertaan masing-masing.



Iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk PBPU dan BP

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) membayar iuran berdasarkan kelas perawatan yang dipilih.

Kelompok ini mencakup masyarakat yang tidak memperoleh gaji tetap, tidak bekerja, serta anggota keluarga tertentu dari peserta pekerja penerima upah.

Besaran iurannya adalah:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp35.000 per orang per bulan

Untuk Kelas III, nilai iuran sebenarnya sebesar Rp42.000. Namun, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 sejak 1 Januari 2021 sehingga peserta membayar Rp35.000 setiap bulan.

Ketentuan Iuran bagi Pekerja Penerima Upah

Pekerja Penerima Upah (PPU) meliputi PNS, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non-PNS, karyawan BUMN dan BUMD, serta pekerja swasta.

Iuran untuk kelompok PPU ditetapkan sebesar 5% dari gaji bulanan. Dari jumlah tersebut, pemberi kerja menanggung 4%, sedangkan 1% menjadi tanggungan pekerja.



Iuran Anggota Keluarga Tambahan PPU

Ketentuan khusus berlaku bagi anggota keluarga tambahan peserta PPU. Anak keempat dan seterusnya, orang tua, serta mertua termasuk dalam kelompok ini.

Besaran iurannya ditetapkan sebesar 1% dari gaji atau upah setiap orang setiap bulan. Seluruh pembayaran untuk kategori tersebut menjadi tanggung jawab pekerja.

Ketentuan Iuran untuk Veteran

Veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari kelompok tersebut memiliki ketentuan iuran tersendiri.

Iuran ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun setiap bulan. Pembayaran iuran untuk kelompok ini menjadi tanggungan pemerintah.

Iuran Peserta Penerima Bantuan

Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dan fakir miskin. Peserta dalam kategori ini tidak perlu membayar iuran secara mandiri karena seluruh iurannya ditanggung pemerintah melalui APBN maupun APBD.



Iuran BPJS Kesehatan 2026 Belum Berubah

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2026 masih menggunakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku. Belum terdapat perubahan terhadap nominal iuran berdasarkan kategori kepesertaan tersebut.

Memahami jenis kepesertaan menjadi penting agar setiap peserta mengetahui kewajiban pembayaran yang sesuai.

Dengan pembayaran iuran yang tepat, peserta dapat tetap memperoleh perlindungan melalui program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: aturan iuran BPJS Kesehatan 2026besaran iuran BPJS Kesehatancara menghitung iuran BPJS Kesehataniuran BPJS kelas 1 2 3iuran BPJS Kesehatan 2026iuran BPJS Kesehatan PBIiuran peserta PBPU dan BPiuran PPU BPJS KesehatanPerpres Nomor 64 Tahun 2020tarif BPJS Kesehatan terbaru
Cadox

Cadox

Related Posts

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya
e Wallet

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya

21 Oktober 2026
10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!
e Wallet

10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!

21 Oktober 2026
Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026
e Wallet

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026

21 Oktober 2026
Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba
e Wallet

Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

18 Agustus 2026
Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

26 Agustus 2026
Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

16 Agustus 2026
Cara Menambah Anggota Kartu Keluarga (KK) 2026: Syarat dan Langkah Pengurusannya

Cara Menambah Anggota Kartu Keluarga (KK) 2026: Syarat dan Langkah Pengurusannya

13 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Cara Melacak HP Android dan iPhone yang Hilang, Tetap Ketemu Walau GPS Mati!

Cara Melacak HP Android dan iPhone yang Hilang, Tetap Ketemu Walau GPS Mati!

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.