Sabtu, Oktober 31, 2026
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
Publikasi dan Informasi
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips
No Result
View All Result
  • Login
Publikasi dan Informasi
No Result
View All Result

Cek Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026: Kelas 3 Cuma Rp35.000 per Bulan

Cadoxby Cadox
8 Agustus 2026
in BPJS Kesehatan, Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
Cek Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026: Kelas 3 Cuma Rp35.000 per Bulan

Cek Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026: Kelas 3 Cuma Rp35.000 per Bulan

BPJS Kesehatan masih menjadi program jaminan kesehatan yang dimanfaatkan oleh jutaan masyarakat Indonesia.

Memasuki awal 2026, banyak peserta kembali mencari informasi mengenai besaran iuran bulanan, terutama untuk peserta kelas 3.

Hingga Januari 2026, belum ada perubahan tarif sehingga peserta kelas 3 tetap membayar Rp35.000 per orang setiap bulan.

Informasi ini penting diketahui agar peserta dapat membayar iuran tepat waktu dan menjaga status kepesertaan tetap aktif sehingga layanan kesehatan tetap dapat digunakan saat dibutuhkan.



Rincian Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026

Berdasarkan informasi yang dilansir dari metrotvnews.com, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.

Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku pada Januari 2026:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan

Untuk peserta kelas 3, tarif sebenarnya ditetapkan sebesar Rp42.000 setiap bulan. Namun, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp7.000 sehingga jumlah yang harus dibayarkan peserta menjadi Rp35.000 per bulan.



Kategori Peserta dan Sistem Pembayaran Iuran

Peserta BPJS Kesehatan terbagi ke dalam beberapa kelompok dengan mekanisme pembayaran yang berbeda sesuai status kepesertaannya.

Pekerja Penerima Upah (PPU)

Peserta yang bekerja sebagai karyawan memiliki iuran yang dibayarkan bersama oleh perusahaan dan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri

Peserta mandiri bertanggung jawab membayar iuran setiap bulan sesuai kelas perawatan yang dipilih.

Bukan Pekerja (BP)

Kelompok ini mencakup pensiunan maupun pihak lain yang tidak termasuk pekerja aktif. Pembayaran iuran dilakukan secara mandiri berdasarkan kelas kepesertaan.

Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta yang masuk kategori PBI memperoleh bantuan penuh dari pemerintah sehingga tidak perlu membayar iuran sendiri.

Di antara seluruh kategori tersebut, peserta mandiri disarankan rutin mengecek tagihan agar tidak mengalami tunggakan.



Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Mengutip informasi dari sultramedia.id, peserta dapat memeriksa status kepesertaan maupun tagihan melalui beberapa layanan resmi berikut.

Aplikasi Mobile JKN

Melalui aplikasi ini, peserta dapat melihat status kepesertaan dan informasi tagihan secara langsung.

Care Center 165

BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam untuk membantu berbagai kebutuhan peserta.

WhatsApp PANDAWA

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan PANDAWA melalui nomor resmi yang disediakan sesuai wilayah masing-masing.

Kantor BPJS Kesehatan

Bagi yang membutuhkan bantuan langsung, peserta dapat datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP.

Mitra Pembayaran Resmi

Pengecekan maupun pembayaran iuran juga tersedia melalui berbagai bank, minimarket, dan dompet digital yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.



Mengapa Iuran Harus Dibayar Tepat Waktu?

BPJS Kesehatan menetapkan batas pembayaran iuran paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulan. Jika melewati batas waktu tersebut, status kepesertaan dapat berubah menjadi tidak aktif sehingga layanan kesehatan tidak dapat digunakan, kecuali dalam kondisi darurat tertentu.

Selain itu, keterlambatan pembayaran juga dapat menimbulkan kewajiban denda pelayanan ketika kepesertaan kembali diaktifkan.

Apakah Tarif BPJS Kesehatan Naik pada 2026?

Sampai Januari 2026, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah bersama BPJS Kesehatan masih menerapkan tarif yang berlaku saat ini.

Karena itu, masyarakat sebaiknya memperoleh informasi hanya dari kanal resmi agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.



Kesimpulan

BPJS Kesehatan masih mempertahankan besaran iuran yang sama pada Januari 2026. Peserta kelas 1 dikenakan tarif Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp100.000, sedangkan peserta kelas 3 tetap membayar Rp35.000 per bulan berkat subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 dari tarif normal Rp42.000.

Dengan membayar iuran sebelum jatuh tempo dan rutin memantau status kepesertaan melalui layanan resmi, peserta dapat memastikan perlindungan kesehatan tetap aktif dan bisa dimanfaatkan kapan saja saat diperlukan.

Tags: besaran iuran BPJS KesehatanBPJS Kesehatan kelas 1 2 3BPJS Kesehatan peserta mandiricara bayar BPJS Kesehatan 2026cara cek iuran BPJS Kesehataniuran BPJS Kesehatan 2026iuran BPJS Kesehatan kelas 3pembayaran iuran BPJS Kesehatansubsidi BPJS Kesehatan kelas 3tarif BPJS Kesehatan Januari 2026
Cadox

Cadox

Related Posts

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya
e Wallet

Cara Mengubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Ini Langkah-Langkahnya

21 Oktober 2026
10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!
e Wallet

10 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi, Coba Sekarang!

21 Oktober 2026
Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026
e Wallet

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026

21 Oktober 2026
Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba
e Wallet

Rekomendasi Game Penghasil Uang di Play Store yang Layak Dicoba

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

26 Agustus 2026
Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

Shopee PayLater : Cara Bayar Tagihan dengan Mudah dan Cepat

18 Agustus 2026
Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

Cara Memulihkan Akun Google atau Gmail yang Lupa Sandi, Terkunci, dan Diretas

16 Agustus 2026
Cara Menambah Anggota Kartu Keluarga (KK) 2026: Syarat dan Langkah Pengurusannya

Cara Menambah Anggota Kartu Keluarga (KK) 2026: Syarat dan Langkah Pengurusannya

13 Agustus 2026
[mc4wp_form]
Next Post
Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS yang Non-Aktif, Update Terbaru 2026

Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS yang Non-Aktif, Update Terbaru 2026

Portal berita dan informasi layanan yang memberitakan terkait seputar sosial, ekonomi, perbankan dan disajikan dengan pemberitaan yang menarik dan faktual.

[mc4wp_form]
Browse by Category
  • Bank
  • Bansos
  • BPJS Kesehatan
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Info
  • Informasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Tips

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Download Our App

Follow Us

© 2026 JNews – Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • e Wallet
  • Edukasi
  • Layanan
  • Panduan
  • Pelayanan Publik
  • Info
  • Tips

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.