Masyarakat dapat mengecek status penerima sekaligus mengikuti informasi pencairan bantuan sosial Kemensos pada 2026 melalui layanan resmi pemerintah. P
rogram yang banyak menjadi perhatian antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Memasuki April 2026, masyarakat menantikan kepastian penyaluran bansos tahap II. Bantuan tersebut ditujukan bagi keluarga yang memenuhi kriteria untuk membantu mencukupi kebutuhan dasar.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap II 2026
Pemerintah menjadwalkan penyaluran bansos tahap II secara bertahap mulai April hingga Juni 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan diperkirakan dimulai pada minggu ketiga April atau setelah tanggal 10.
Penyaluran tidak dilakukan pada tanggal yang sama di seluruh daerah. Proses bertahap tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima telah sesuai dan administrasi penyaluran dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah juga mempercepat pembaruan data melalui DTSEN agar bantuan yang diberikan dapat menjangkau penerima sesuai kondisi sosial dan ekonomi.
Syarat Penerima Bansos PKH
PKH ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data DTSEN.
Selain masuk dalam kelompok tersebut, keluarga penerima juga harus memiliki sedikitnya satu komponen yang memenuhi kriteria.
Komponen penerima PKH meliputi:
- Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini berumur 0–6 tahun.
- Pendidikan: anak yang bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA.
- Kesejahteraan sosial: lanjut usia atau penyandang disabilitas.
Kriteria Penerima BPNT
BPNT atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat fakir miskin yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi antara lain:
Memiliki NIK yang valid dan sudah terhubung dengan data kependudukan.
Termasuk dalam kelompok desil 1–4.
Namun, sejumlah kelompok tidak termasuk penerima bansos. Kategori tersebut meliputi:
- ASN, TNI, dan Polri.
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Pendamping sosial atau guru yang telah tersertifikasi.
- Masyarakat yang memperoleh penghasilan tetap dari APBN atau APBD.
- Pemilik usaha besar, termasuk CV atau komisaris.
- Masyarakat dengan penghasilan di atas UMK.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai program dan kategori penerima. Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk setiap tahap tiga bulan.
Sementara itu, nominal PKH per tahap terdiri atas:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Siswa SD: Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp375.000.
- Siswa SMA: Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Cara Cek Status PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK.
Cek Melalui Situs Resmi
- Buka situs Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Pilih Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dengan tahapan berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Masuk menggunakan akun yang telah tersedia.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK.
- Tekan Cari Data.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Bansos PKH dan BPNT tahap II 2026 diperkirakan mulai disalurkan sejak pertengahan hingga akhir April dan berlangsung sampai Juni. Waktu penerimaan dapat berbeda karena distribusi dilakukan secara bertahap di setiap wilayah.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat memantau status penerima secara berkala melalui layanan resmi.
Penggunaan DTSEN sebagai basis data diharapkan membantu penyaluran bantuan kepada keluarga yang sesuai dengan ketentuan.









