Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi BPJS Kesehatan melalui ponsel.
Layanan digital ini memungkinkan proses pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Dengan aplikasi tersebut, pengguna dapat membuat akun, mendaftarkan peserta baru, memeriksa data kepesertaan, hingga memperoleh informasi mengenai layanan kesehatan.
Proses registrasi juga dapat dilakukan melalui perangkat Android maupun iPhone dengan mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi.
Cara Mendaftar Akun Mobile JKN
Pengguna yang ingin memakai layanan Mobile JKN perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
Unduh Aplikasi Mobile JKN
Cari aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi ditemukan, unduh dan pasang pada perangkat.
Pilih Menu Pendaftaran
Buka aplikasi yang telah terpasang, kemudian tekan tombol “Daftar” yang tersedia pada bagian bawah layar. Setelah itu, pengguna akan diarahkan ke halaman pembuatan akun.
Masukkan Data Pribadi
Isi formulir dengan informasi yang diperlukan secara lengkap dan sesuai dokumen. Data yang perlu disiapkan meliputi:
- Nama lengkap
- Nomor KTP
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel aktif
- Kata sandi
Periksa seluruh informasi sebelum melanjutkan agar tidak terjadi kesalahan pada proses registrasi.
Lakukan Verifikasi Akun
Setelah formulir dikirim, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email atau SMS. Buka pesan tersebut, masukkan kode yang diterima ke kolom verifikasi, kemudian tekan “Verifikasi”.
Jika proses berhasil, akun Mobile JKN dapat digunakan.
Cara Mendaftarkan Peserta JKN Baru lewat Mobile JKN
Calon peserta yang belum memiliki kepesertaan JKN juga dapat mengajukan pendaftaran melalui aplikasi. Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Buka halaman utama dan pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca persyaratan yang ditampilkan, kemudian tekan “Selanjutnya”.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha, lalu pilih “Lanjut”.
- Tekan “Tambah” apabila ingin memasukkan anggota keluarga lainnya.
- Isi seluruh data pendaftaran, kemudian pilih “Simpan”.
- Tentukan kelas rawat inap Kelas I, II, atau III sesuai kemampuan membayar iuran.
- Masukkan alamat email serta nomor ponsel yang aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel, lalu tekan “Verifikasi”.
- Periksa kembali seluruh data, pilih “Selanjutnya”, kemudian baca persetujuan peserta.
- Setelah proses selesai, nomor rekening virtual untuk pembayaran iuran akan dikirimkan melalui email.
Setelah pendaftaran selesai, calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama sesuai ketentuan agar kepesertaan dapat diproses menjadi aktif.
Manfaat Mobile JKN bagi Peserta
Mobile JKN memberikan sejumlah kemudahan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan. Beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan meliputi:
- Pendaftaran peserta JKN secara mandiri.
- Pemeriksaan status serta informasi kepesertaan.
- Pembayaran iuran secara lebih praktis.
- Akses berbagai informasi layanan kesehatan.
Pemanfaatan layanan digital tersebut membantu mengurangi kebutuhan untuk melakukan administrasi secara langsung di kantor BPJS Kesehatan.
Periksa Data sebelum Menyelesaikan Pendaftaran
Pengguna perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Nomor KTP, nomor KK, email, nomor ponsel, serta data keluarga sebaiknya diperiksa kembali sebelum dikirim.
Kode OTP juga harus dijaga kerahasiaannya dan tidak diberikan kepada pihak lain. Untuk keamanan, gunakan aplikasi Mobile JKN yang berasal dari toko aplikasi resmi.
Kesimpulan
Mobile JKN memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran akun dan peserta JKN secara online melalui smartphone.
Prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi, membuat akun, melakukan verifikasi, kemudian mengisi data peserta baru apabila belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Dengan memanfaatkan Mobile JKN, berbagai urusan administrasi kepesertaan dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.









