BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran secara daring yang memungkinkan masyarakat menjadi peserta tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Fasilitas ini dapat digunakan untuk mendaftarkan diri sendiri maupun anggota keluarga melalui aplikasi Mobile JKN.
Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 memuat ketentuan mengenai dokumen serta tahapan yang perlu dipenuhi calon peserta ketika melakukan pendaftaran.
Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum memulai proses pendaftaran. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas.com, persyaratan untuk pendaftaran individu meliputi beberapa dokumen berikut.
KTP atau Kartu Keluarga
Calon peserta harus memiliki KTP atau KK yang masih berlaku dan memuat data terbaru. Dokumen tersebut digunakan sebagai bagian dari proses pendataan kepesertaan.
Buku Tabungan
Calon peserta juga perlu menyiapkan buku rekening dari bank yang mendukung pembayaran iuran secara otomatis. Bank yang disebut dapat digunakan antara lain BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA.
Persyaratan bagi WNA
Warga Negara Asing yang hendak menjadi peserta perlu menyiapkan paspor serta Surat Izin Kerja yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
Cara Mendaftar Melalui Mobile JKN
Pendaftaran secara daring dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Setelah aplikasi dibuka, calon peserta perlu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE). Dokumen yang menjadi persyaratan juga harus diunggah sesuai petunjuk pada aplikasi.
Tahap berikutnya adalah menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta dapat memilih FKTP yang sesuai dengan domisili atau tempat tinggal.
Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Kolektif
BPJS Kesehatan juga menyediakan mekanisme pendaftaran secara bersama bagi kelompok tertentu. Institusi seperti universitas, pesantren, dan perusahaan dapat mengurus pendaftaran peserta sekaligus anggota keluarganya.
Proses tersebut dilakukan dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) secara kolektif. Data yang telah disiapkan kemudian diproses melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Ketentuan Pembayaran Iuran Pertama
Peserta baru memiliki waktu 14 hingga 30 hari sejak pendaftaran untuk membayar iuran pertama. Pembayaran dapat dilakukan melalui saluran yang telah terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Metode pembayaran yang tersedia mencakup virtual account maupun auto-debit menggunakan rekening bank yang telah disetujui.
Peserta perlu memastikan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan agar proses kepesertaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Keuntungan Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran melalui layanan daring memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah:
- Tidak perlu datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
- Pengisian serta pengunggahan dokumen dapat dilakukan melalui perangkat pribadi.
- Proses dapat dilakukan tanpa terikat jam pelayanan kantor.
Kemudahan tersebut membuat calon peserta dapat mengurus pendaftaran dari tempat masing-masing selama perangkat dan koneksi internet tersedia.
Kesimpulan
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile JKN memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta tanpa harus mengurusnya secara langsung di kantor.
Calon peserta perlu menyiapkan identitas, rekening bank yang sesuai, serta dokumen tambahan bagi WNA.
Data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah juga perlu diperiksa kembali sebelum pengajuan dikirim.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta harus memperhatikan batas waktu pembayaran iuran pertama, yaitu 14 hingga 30 hari setelah pendaftaran, agar kepesertaan dapat diproses sesuai ketentuan.








