Bansos Agustus 2026: Jadwal PKH, BPNT, Beras, PIP, dan Cara Cek Penerima
Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2026. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan berupa beras, serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2026 telah dimulai sejak 20 Juli 2026. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pembaruan DTSEN menyebabkan adanya perubahan daftar penerima. Sebagian KPM masih memenuhi kriteria dan tetap mendapatkan bantuan, sementara penerima lain dapat keluar dari daftar apabila tidak lagi memenuhi ketentuan. Pada saat yang sama, terdapat pula masyarakat yang masuk sebagai penerima baru.
Proses pembaruan data dilakukan secara bertahap dari tingkat RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang telah diperbarui kemudian digunakan Kementerian Sosial sebagai salah satu dasar penyaluran bantuan.
Gus Ipul menegaskan, pemutakhiran tersebut bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Jadwal Bansos yang Disalurkan pada Agustus 2026
Beberapa program bantuan pemerintah masih berjalan pada Agustus 2026. Berikut jenis bantuan dan jadwal penyalurannya.
PKH dan BPNT
PKH dan BPNT untuk tahap ketiga tahun 2026 diberikan untuk periode Juli-September. Proses penyaluran telah berlangsung sejak 20 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus.
Bantuan dapat masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dapat dilakukan setelah memperoleh surat undangan dari kelurahan atau pihak yang ditunjuk.
Berdasarkan data sasaran Kemensos per 6 Agustus 2026, terdapat 23.575.268 KPM yang menjadi sasaran bantuan periode Juli-September 2026. Jumlah tersebut terdiri atas:
- 15.215.415 KPM BPNT
- 8.359.853 KPM PKH
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran masih berlangsung. Lebih dari 7 juta KPM telah menerima PKH, sedangkan bantuan sembako telah diterima lebih dari 12 juta KPM.
Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras juga dijadwalkan disalurkan pada Agustus 2026. Pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai momentum dimulainya penyaluran bantuan pangan beras secara serentak.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang mempunyai fasilitas memadai dapat digunakan sebagai titik distribusi bantuan pangan.
“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan,” kata Rachmi, dikutip Kamis (6/8/2026).
Koperasi yang memiliki tempat luas, gudang memadai, serta berada dekat dengan penerima bantuan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penyaluran.
Bapanas menyebut bantuan pangan beras tahap kedua akan mulai disalurkan pada Agustus bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Bapanas menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog pada 30 Juli 2026 untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Jumlah penerima yang ditetapkan mencapai 33.244.408 KPM. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap bulan pada periode Juli-September 2026. Bantuan tersebut dapat disalurkan sekaligus.
Dengan demikian, apabila tiga bulan diberikan sekaligus, penerima memperoleh 30 kilogram beras.
Total bantuan yang disiapkan mencapai 997.200 ton beras dengan anggaran sebesar Rp17,52 triliun.
Penetapan penerima menggunakan DTSEN versi ketiga yang telah diperbarui per 10 Juli 2026 melalui kerja sama Kemensos dan BPS.
BLT Kesra Rp900 Ribu
Pemerintah belum menyampaikan pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan kembali BLT Kesra Rp900 ribu pada Agustus 2026.
Apabila bantuan tersebut kembali disalurkan pada Agustus, dana akan diberikan melalui rekening bank Himbara masing-masing penerima.
Karena belum terdapat kepastian jadwal resmi, masyarakat sebaiknya menunggu informasi dari pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi pencairan yang belum memiliki sumber resmi.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga masih menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang berjalan pada 2026. Bantuan ini ditujukan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk membantu keberlangsungan pendidikan.
Besaran PIP berdasarkan jenjang pendidikan yaitu:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank yang ditunjuk pemerintah.
Besaran PKH Juli-September 2026
Nilai PKH yang diterima setiap keluarga tidak sama karena bergantung pada komponen penerima yang tercatat dalam DTSEN.
Untuk periode Juli-September 2026, rinciannya sebagai berikut:
| Komponen Penerima | Besaran per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Jumlah yang diterima masing-masing KPM dapat berbeda karena ditentukan berdasarkan komponen keluarga yang tercatat dalam data penerima.
Besaran BPNT Agustus 2026
BPNT atau bantuan sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk periode Juli-September 2026, nilai bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000.
Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau agen resmi bank penyalur.
Pada 2026, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 dalam DTSEN. Masyarakat pada desil 5 yang sebelumnya masih dapat menerima bantuan tidak lagi menjadi kelompok prioritas.
Daftar Desil Penerima Bansos dalam DTSEN
DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil.
Pembagiannya sebagai berikut:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos melalui Website Kemensos
Langkah yang dapat dilakukan yaitu:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Tulis nama lengkap sesuai identitas.
- Masukkan kode captcha.
- Pilih Cari Data.
- Periksa hasil pencarian yang muncul.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan status penerima serta jenis bantuan yang diperoleh.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Tekan Cari Data.
- Periksa informasi penerima yang ditampilkan.
- Cara Cek Desil DTSEN
Selainstatus penerima bansos, masyarakat juga dapat melihat kategori desil yang tercatat dalam DTSEN.
Pengecekan melalui website dapat dilakukan dengan membuka laman Cek Bansos Kemensos, memasukkan NIK, mengisi captcha, kemudian memilih Cari Data.
Hasil pencarian dapat menampilkan informasi mengenai kategori desil, bantuan yang diterima, hingga status penyaluran.
Sementara melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat masuk ke menu Profil untuk melihat informasi kategori desil yang tercatat.
Cara Mencairkan PKH dan BPNT melalui Bank
KPM yang mendapatkan penyaluran melalui bank dapat menggunakan kartu debit atau kartu yang digunakan untuk menerima bantuan.
Setelah memastikan nama terdaftar dan bantuan sudah masuk, penerima dapat mengecek saldo melalui ATM bank penyalur. Jika saldo telah tersedia, dana dapat ditarik sesuai kebutuhan.
PKH dan BPNT periode Juli-September 2026 masih disalurkan secara bertahap sehingga penerima perlu memperhatikan informasi pencairan sesuai mekanisme penyalurannya.
Jadwal Tahapan PKH dan BPNT 2026
PKH dan BPNT disalurkan empat kali dalam satu tahun dengan periode tiga bulan untuk setiap tahap.
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari-Maret 2026 |
| Tahap 2 | April-Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli-September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober-Desember 2026 |
Karena Agustus masih termasuk tahap 3, penyaluran PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2026 masih berjalan secara bertahap.
Pengambilan Bansos melalui Kopdes Merah Putih
Pemerintah juga menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu titik penyaluran bantuan pangan di sejumlah wilayah.
Penyaluran bantuan pangan beras direncanakan berlangsung serentak pada 17 Agustus 2026. Namun, lokasi pengambilan tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah dan pihak penyalur.
KPM yang memperoleh undangan pengambilan bantuan perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti informasi dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Dengan jumlah penerima bantuan pangan mencapai 33.244.408 KPM, pemerintah menargetkan penyaluran dapat menjangkau keluarga yang telah ditetapkan berdasarkan DTSEN.
Masyarakat yang menunggu pencairan PKH, BPNT, bantuan beras, maupun PIP pada Agustus 2026 dapat mengecek status masing-masing melalui kanal resmi. Penggunaan data DTSEN membuat status penerima dapat berubah setelah proses pemutakhiran, sehingga pengecekan secara berkala penting dilakukan.









