Cara Mengubah Desil Kemensos 2026 lewat HP, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang ingin memperbarui data desil apabila informasi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi keluarga.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang terbagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran sejumlah bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perubahan kondisi seperti pendapatan yang menurun, kehilangan pekerjaan, perubahan jumlah anggota keluarga, atau kondisi tempat tinggal dapat menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengajukan pembaruan data.
Mengenal Desil dalam DTSEN
Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Setiap kelompok mewakili sekitar 10 persen masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan.
Secara umum, pembagiannya terdiri dari:
- Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2-5: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah yang menjadi sasaran sejumlah program bantuan.
- Desil 6-10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Penetapan desil tidak bersifat permanen. Data dapat diperbarui ketika terdapat perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Kapan Perlu Mengajukan Perubahan Desil?
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila data yang tercatat dalam sistem sudah berbeda dengan kondisi sebenarnya.
Beberapa keadaan yang dapat menjadi alasan pengajuan antara lain:
- Penghasilan keluarga mengalami penurunan atau peningkatan yang cukup besar.
- Terjadi perubahan pekerjaan.
- Jumlah anggota keluarga bertambah atau berkurang.
- Kondisi tempat tinggal mengalami perubahan.
- Terdapat perubahan lain yang memengaruhi tingkat kesejahteraan keluarga.
Pembaruan data diperlukan agar informasi yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan tetap sesuai dengan keadaan masyarakat.
Syarat Mengajukan Perubahan Desil
Sebelum melakukan pengajuan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang dapat disiapkan meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Foto KTP.
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
- Dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi apabila diperlukan.
Seluruh informasi yang diberikan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya karena data tersebut akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.
Cara Mengubah Desil Kemensos lewat HP
Pengajuan perubahan data dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
Pasang aplikasi resmi Cek Bansos melalui toko aplikasi pada perangkat Android atau iPhone. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi agar data pribadi tetap terlindungi. - Daftar atau login
Pengguna yang belum mempunyai akun perlu melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat sesuai KTP, dan informasi lainnya. Jika akun sudah tersedia, pengguna dapat langsung login menggunakan data akun yang telah didaftarkan. - Buka Profil Keluarga
Setelah berhasil masuk, buka bagian Profil Keluarga untuk melihat data anggota keluarga dan informasi desil yang tercatat. Periksa informasi tersebut dan bandingkan dengan kondisi keluarga saat ini. - Pilih fitur pembaruan data
Jika data desil dianggap tidak sesuai, pilih fitur pengajuan pembaruan data yang tersedia dalam aplikasi. Ikuti petunjuk sampai pengguna diarahkan ke bagian pengajuan. - Lengkapi informasi dan kirim
Isi pertanyaan serta informasi yang tersedia berdasarkan kondisi sebenarnya. Apabila sistem meminta dokumen pendukung, unggah sesuai ketentuan.
Setelah seluruh data diperiksa kembali, kirim pengajuan untuk masuk ke proses verifikasi dan validasi.
Cara Mengubah Desil secara Offline
Masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi juga dapat mengajukan pembaruan data secara langsung.
Pengajuan dapat dilakukan melalui:
- Kantor desa sesuai domisili.
- Kantor kelurahan.
- Dinas sosial setempat.
Masyarakat dapat menyampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pembaruan data DTSEN. Setelah itu, ikuti prosedur dan persyaratan yang diberikan.
Pengajuan kemudian dapat dilanjutkan dengan proses verifikasi serta survei oleh Pendamping Sosial untuk memastikan kondisi keluarga sesuai dengan informasi yang diajukan.
Cara Cek Desil Kemensos 2026
Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksa desil yang tercatat melalui layanan Cek Bansos.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP.
- Klik tombol Cari Data.
- Periksa informasi yang muncul.
Masyarakat juga dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah apabila menemukan informasi yang dinilai tidak sesuai.
Sementara itu, pengecekan melalui situs Cek Bansos dilakukan dengan cara:
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode yang ditampilkan pada layar.
- Pilih Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil.
Informasi yang tersedia dapat mencakup nama, kelompok desil, serta status bantuan sosial.
Apakah Desil Bisa Diubah?
Desil dapat diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi masyarakat mengalami perubahan dan data yang tercatat tidak lagi sesuai. Namun, pengajuan perubahan tidak berarti desil akan langsung berubah setelah permohonan dikirim.
Data yang diajukan tetap harus melalui pemeriksaan dan verifikasi. Dalam proses tertentu, Pendamping Sosial dapat melakukan survei ke rumah untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, masyarakat perlu memberikan data secara jujur dan melengkapi dokumen pendukung apabila diminta.
Pastikan Data yang Diajukan Sesuai
Masyarakat sebaiknya memeriksa kembali NIK, KK, informasi anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan, serta kondisi tempat tinggal sebelum mengirim pengajuan.
Jika terdapat perubahan data kependudukan, pembaruan juga perlu disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Dengan menggunakan jalur resmi, masyarakat dapat mengetahui desil yang tercatat sekaligus mengajukan pembaruan apabila data tersebut sudah tidak menggambarkan kondisi keluarga saat ini.









