{"id":950,"date":"2026-08-26T11:30:25","date_gmt":"2026-08-26T04:30:25","guid":{"rendered":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/?p=950"},"modified":"2026-08-26T09:09:10","modified_gmt":"2026-08-26T02:09:10","slug":"cara-cek-nisn-dan-status-pip-2026-secara-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/cara-cek-nisn-dan-status-pip-2026-secara-online\/","title":{"rendered":"Cara Cek NISN dan Status PIP 2026 Secara Online"},"content":{"rendered":"<p><strong>Program Indonesia Pintar (PIP)<\/strong> tetap disalurkan kepada peserta didik pada 2026 sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk kebutuhan pendidikan. Siswa maupun orang tua dapat mengetahui status bantuan tersebut secara mandiri melalui layanan resmi yang tersedia.<\/p>\n<p>Dalam proses pengecekan, <strong>Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)<\/strong> menjadi salah satu data yang diperlukan. Selain itu, sistem juga meminta <strong>Nomor Induk Kependudukan (NIK)<\/strong> milik siswa untuk mencocokkan identitas peserta didik.<\/p>\n<p>Memasuki Agustus 2026, pengusulan calon penerima PIP berada pada <strong>Fase 2<\/strong>. Data peserta didik dari Dapodik yang digunakan dalam fase ini memiliki batas pemutakhiran atau <em>cut off<\/em> pada <strong>31 Agustus 2026<\/strong>. Sekolah karena itu perlu memastikan informasi peserta didik telah diperbarui sebelum batas waktu tersebut.<\/p>\n<h2>Cara Mengetahui NISN Secara Online<\/h2>\n<p>Siswa yang lupa atau belum mengetahui NISN dapat mencarinya melalui layanan resmi pencarian NISN. Proses tersebut dilakukan dengan memasukkan identitas sesuai data peserta didik yang tersimpan dalam sistem.<\/p>\n<p>Berikut tahapan yang dapat dilakukan:<\/p>\n<ol>\n<li>Buka layanan resmi untuk pencarian NISN.<\/li>\n<li>Pilih opsi pencarian berdasarkan nama.<\/li>\n<li>Ketik nama lengkap siswa.<\/li>\n<li>Masukkan tempat dan tanggal lahir sesuai dokumen serta data yang tercatat.<\/li>\n<li>Tuliskan nama ibu kandung.<\/li>\n<li>Jalankan proses pencarian.<\/li>\n<li>Lihat NISN yang ditampilkan apabila data siswa berhasil ditemukan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Fitur pencarian berdasarkan nama dapat digunakan ketika siswa atau orang tua tidak memiliki catatan NISN atau tidak lagi mengingat nomor tersebut.<\/p>\n<h2>Cara Cek Penerima PIP Menggunakan NISN<\/h2>\n<p>Setelah mendapatkan NISN, siswa dapat melanjutkan pemeriksaan status bantuan melalui <strong>SIPINTAR PIP<\/strong>. Pengecekan membutuhkan dua identitas utama, yaitu NISN dan NIK siswa.<\/p>\n<p>Urutan pemeriksaannya sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Akses laman resmi SIPINTAR PIP.<\/li>\n<li>Buka menu pencarian penerima PIP.<\/li>\n<li>Masukkan NISN siswa.<\/li>\n<li>Ketik NIK siswa.<\/li>\n<li>Masukkan kode verifikasi atau <em>captcha<\/em> yang tersedia.<\/li>\n<li>Tekan tombol pencarian atau pengecekan.<\/li>\n<li>Tunggu hingga data peserta didik ditampilkan oleh sistem.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Hasil pencarian akan memberikan informasi mengenai status siswa dalam program PIP. Data tersebut juga dapat memperlihatkan tahapan penerimaan bantuan, termasuk keterangan apabila peserta didik tercantum dalam <strong>SK Nominasi<\/strong> atau <strong>SK Pemberian<\/strong>.<\/p>\n<h2>Data yang Bisa Dilihat dari Hasil Pengecekan<\/h2>\n<p>Informasi yang muncul setelah pencarian bergantung pada status masing-masing siswa. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara SK Nominasi dan SK Pemberian.<\/p>\n<p>Siswa yang masuk dalam <strong>SK Nominasi<\/strong> masih harus menjalani proses aktivasi rekening berdasarkan ketentuan yang berlaku. Berbeda dengan itu, peserta didik yang sudah tercatat dalam <strong>SK Pemberian<\/strong> merupakan penerima yang penyaluran dananya dilakukan melalui rekening yang telah ditentukan.<\/p>\n<p>Sejumlah informasi yang dapat terlihat dalam sistem antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Nama peserta didik<\/li>\n<li>Status penerima PIP<\/li>\n<li>Jenjang pendidikan<\/li>\n<li>Tahapan atau status penyaluran<\/li>\n<li>Informasi rekening atau bank penyalur apabila tersedia<\/li>\n<\/ul>\n<h2>Bagaimana Jika Nama Belum Muncul sebagai Penerima?<\/h2>\n<p>Siswa yang belum menemukan namanya sebagai penerima PIP tidak perlu langsung menganggap bahwa bantuan tersebut tidak akan diterima. Status penerima dapat berubah seiring pemutakhiran data dan proses penetapan yang dilakukan pemerintah.<\/p>\n<p>Penerima PIP ditetapkan setiap tahun. Dengan demikian, siswa yang memperoleh bantuan pada tahun sebelumnya tidak otomatis kembali menjadi penerima pada tahun berikutnya.<\/p>\n<h2>Pastikan Data Siswa di Sekolah Sudah Benar<\/h2>\n<p>Siswa dan orang tua perlu memeriksa kembali identitas yang tercatat di sekolah, terutama <strong>NIK dan NISN<\/strong>. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, perbaikan dapat dikoordinasikan dengan pihak sekolah agar informasi dalam Dapodik selaras dengan dokumen kependudukan dan data peserta didik.<\/p>\n<p>Pemeriksaan status PIP juga sebaiknya dilakukan secara berkala. Informasi penerima maupun tahapan penyaluran dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran dan penetapan pada tahun anggaran berjalan.<\/p>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Pengecekan NISN dan status penerima PIP 2026 dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi pemerintah. Siswa atau orang tua perlu menyiapkan <strong>NISN dan NIK<\/strong> sebelum melakukan pencarian.<\/p>\n<p>Jika NISN belum diketahui, nomor tersebut dapat dicari terlebih dahulu menggunakan data nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Setelah NISN ditemukan, status PIP dapat diperiksa melalui SIPINTAR dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Indonesia Pintar (PIP) tetap disalurkan kepada peserta didik pada 2026 sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk kebutuhan pendidikan. Siswa maupun orang tua dapat mengetahui status bantuan tersebut secara mandiri melalui layanan resmi yang tersedia. Dalam proses pengecekan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi salah satu data yang diperlukan. Selain itu, sistem juga meminta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":951,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"1","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-normal","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"1","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[229,39,185,846,247,371,222,484,661],"class_list":["post-950","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bantuan-pendidikan-2026","tag-cara-cek-pip","tag-cek-nisn-online","tag-nik-siswa","tag-nisn-siswa","tag-penerima-pip","tag-pip-2026","tag-program-indonesia-pintar","tag-sipintar-pip"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/950","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=950"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/950\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":952,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/950\/revisions\/952"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/951"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=950"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=950"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=950"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}