{"id":1196,"date":"2026-08-28T03:00:03","date_gmt":"2026-08-27T20:00:03","guid":{"rendered":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/?p=1196"},"modified":"2026-08-27T16:23:53","modified_gmt":"2026-08-27T09:23:53","slug":"cara-cek-desil-bansos-2026-online-dengan-nik-ini-kelompok-penerimanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/cara-cek-desil-bansos-2026-online-dengan-nik-ini-kelompok-penerimanya\/","title":{"rendered":"Cara Cek Desil Bansos 2026 Online dengan NIK, Ini Kelompok Penerimanya"},"content":{"rendered":"<p><strong>Kementerian Sosial<\/strong> menjadikan desil sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran bantuan sosial pada 2026. Informasi tersebut menunjukkan posisi kesejahteraan sosial dan ekonomi sebuah keluarga serta menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).<\/p>\n<p>Masyarakat dapat mengetahui desil keluarganya secara online menggunakan NIK melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Proses pemeriksaan bisa dilakukan melalui ponsel sehingga tidak perlu mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial.<\/p>\n<p>Hingga Agustus 2026, layanan Cek Bansos menyediakan pencarian berdasarkan NIK KTP 16 digit dan kode verifikasi. Hasil pencarian dapat memperlihatkan kelompok desil sekaligus informasi mengenai bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.<\/p>\n<h2>Mengenal Desil dalam Data Bansos<\/h2>\n<p>Desil adalah pembagian keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Penentuannya mempertimbangkan beberapa kondisi keluarga, seperti pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.<\/p>\n<p>Sistem Cek Bansos membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok. Masing-masing desil mewakili 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 berada pada posisi 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Desil 1:<\/strong> 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.<\/li>\n<li><strong>Desil 2:<\/strong> kelompok masyarakat miskin.<\/li>\n<li><strong>Desil 3:<\/strong> kelompok yang hampir miskin.<\/li>\n<li><strong>Desil 4:<\/strong> kelompok yang rentan miskin.<\/li>\n<li><strong>Desil 5:<\/strong> kelompok dengan kondisi ekonomi relatif stabil.<\/li>\n<li><strong>Desil 6:<\/strong> kelompok ekonomi menengah.<\/li>\n<li><strong>Desil 7:<\/strong> kelompok ekonomi menengah atas.<\/li>\n<li><strong>Desil 8:<\/strong> kelompok masyarakat yang tergolong mapan.<\/li>\n<li><strong>Desil 9:<\/strong> kelompok masyarakat kaya.<\/li>\n<li><strong>Desil 10:<\/strong> kelompok dengan tingkat kesejahteraan sangat tinggi.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Posisi desil bukan data yang berlaku selamanya. Kondisi keluarga dapat berubah sehingga informasi yang tercatat juga bisa diperbarui apabila tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya.<\/p>\n<p>Pemutakhiran dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial. Masyarakat juga dapat menyampaikan perubahan kondisi melalui aplikasi Cek Bansos.<\/p>\n<p>Setelah pembaruan dilakukan, data tersebut akan dihitung kembali oleh BPS secara berkala untuk menentukan posisi desil terbaru.<\/p>\n<h2>Cara Cek Desil Bansos 2026 lewat HP<\/h2>\n<p>Pengecekan desil dapat dilakukan menggunakan browser di ponsel. Masyarakat hanya perlu mengakses layanan resmi Cek Bansos Kemensos dan menyiapkan NIK KTP.<\/p>\n<p>Berikut langkahnya:<\/p>\n<ol>\n<li>Buka browser pada ponsel.<\/li>\n<li>Akses laman resmi <strong>cekbansos.kemensos.go.id<\/strong>.<\/li>\n<li>Masukkan NIK KTP yang terdiri dari 16 digit.<\/li>\n<li>Ketik huruf atau kode verifikasi yang ditampilkan.<\/li>\n<li>Periksa kembali NIK dan kode verifikasi yang dimasukkan.<\/li>\n<li>Pilih tombol <strong>&#8220;CARI DATA&#8221;<\/strong>.<\/li>\n<li>Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pencarian menggunakan NIK dan kode verifikasi tersebut mengambil data dari DTSEN. Jika data tersedia, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status penerima manfaat, program bantuan yang tercatat, serta kelompok desil keluarga.<\/p>\n<p><strong>Laman resmi Cek Bansos Kemensos:<\/strong> cekbansos.kemensos.go.id<\/p>\n<h2>Cara Melihat Desil di Aplikasi Cek Bansos<\/h2>\n<p>Pemeriksaan tidak hanya tersedia melalui situs web. Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk melihat informasi terkait data kesejahteraan keluarga.<\/p>\n<p>Tahap pengecekannya yaitu:<\/p>\n<ol>\n<li>Pasang aplikasi Cek Bansos pada ponsel.<\/li>\n<li>Buka aplikasi setelah instalasi selesai.<\/li>\n<li>Pilih menu <strong>&#8220;Cek Bansos&#8221;<\/strong>.<\/li>\n<li>Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit.<\/li>\n<li>Tekan <strong>&#8220;Cari Data&#8221;<\/strong>.<\/li>\n<li>Lihat hasil yang diberikan oleh sistem.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Informasi yang ditampilkan dapat mencakup bantuan sosial yang tercatat, seperti PKH, Program Sembako, dan PBI-JK. Data tersebut juga dapat menunjukkan kelompok desil keluarga dalam DTSEN.<\/p>\n<p>Karena proses ini menggunakan NIK, masyarakat sebaiknya memasukkan data pribadi hanya melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos.<\/p>\n<h2>Desil yang Menjadi Sasaran Bansos 2026<\/h2>\n<p>Desil digunakan bukan hanya untuk menggambarkan posisi ekonomi keluarga. Data tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial.<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi pada laman resmi Cek Bansos hingga Agustus 2026, keluarga yang berada pada <strong>desil 1 sampai 4<\/strong>, atau 40 persen kelompok terbawah, dapat diusulkan sebagai penerima <strong>PKH dan Program Sembako<\/strong>. Sementara itu, <strong>desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK<\/strong>.<\/p>\n<table>\n<thead>\n<tr>\n<th>Program<\/th>\n<th>Kelompok Desil<\/th>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td>PKH<\/td>\n<td>Desil 1\u20134<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Program Sembako<\/td>\n<td>Desil 1\u20134<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>PBI-JK<\/td>\n<td>Desil 5 dapat diusulkan<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Desil 1 hingga 4 mencakup 40 persen kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Namun, berada pada kelompok tersebut tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan.<\/p>\n<p>Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan tahapan yang berlaku pada masing-masing program. Karena itu, hasil desil sebaiknya dipahami sebagai salah satu dasar penentuan sasaran, bukan sebagai kepastian memperoleh bantuan.<\/p>\n<h2>Apa yang Harus Dilakukan Jika Desil Tidak Sesuai?<\/h2>\n<p>Kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut dapat menyebabkan informasi desil yang tercatat tidak lagi menggambarkan keadaan keluarga saat ini.<\/p>\n<p>Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial. Penyampaian perubahan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memberikan informasi berdasarkan kondisi sebenarnya.<\/p>\n<p>Data yang telah diperbarui selanjutnya diproses kembali. BPS melakukan perhitungan desil secara berkala sehingga posisi keluarga dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data.<\/p>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Masyarakat dapat <strong>mengecek desil bansos 2026 menggunakan NIK KTP<\/strong> melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Informasi tersebut bersumber dari DTSEN dan dapat memberikan gambaran mengenai kelompok kesejahteraan keluarga serta bantuan sosial yang tercatat.<\/p>\n<p>Hingga Agustus 2026, desil 1\u20134 dapat diusulkan untuk PKH dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.<\/p>\n<p>Karena data desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga, pengecekan secara berkala penting dilakukan. Masyarakat juga perlu memastikan data yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya agar proses pemutakhiran dapat dilakukan apabila diperlukan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kementerian Sosial menjadikan desil sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran bantuan sosial pada 2026. Informasi tersebut menunjukkan posisi kesejahteraan sosial dan ekonomi sebuah keluarga serta menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dapat mengetahui desil keluarganya secara online menggunakan NIK melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Proses pemeriksaan bisa dilakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1197,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"1","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-normal","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"1","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"footnotes":""},"categories":[35,1],"tags":[380,95,1052,443,99,464,1053,89,311],"class_list":["post-1196","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","category-informasi","tag-cara-cek-desil-bansos","tag-cek-bansos-kemensos","tag-cek-desil-lewat-nik","tag-desil-bansos-2026","tag-dtsen-2026","tag-pbi-jk","tag-penerima-bansos-2026","tag-pkh-2026","tag-program-sembako-2026"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1196","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1196"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1196\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1198,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1196\/revisions\/1198"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1197"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1196"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1196"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lpi.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1196"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}