Pemerintah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap selama 2026. Pada Agustus 2026, kedua program bantuan tersebut memasuki tahap ketiga atau triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat tidak harus mendatangi kantor pemerintah untuk mengetahui apakah bantuan sudah tercatat sebagai hak penerima. Status PKH dan BPNT dapat diperiksa secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bantuan sosial reguler pada 2026 berlangsung dalam empat tahap. Masing-masing tahap mencakup masa tiga bulan, tetapi waktu bantuan diterima oleh masyarakat bisa berbeda karena mengikuti proses penyaluran di setiap wilayah.
Pembagian periode tersebut meliputi:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Dengan demikian, Agustus 2026 termasuk dalam periode tahap ketiga. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap sehingga tanggal bantuan diterima tidak selalu sama di setiap daerah.
Untuk mengetahui perkembangan terbaru, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.
Besaran PKH Tahun 2026
Jumlah bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang tercatat dalam satu keluarga. Berikut rincian nilai bantuannya:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap
Nominal yang diterima setiap keluarga dapat berbeda. Hal tersebut bergantung pada kategori penerima yang tercatat serta hasil verifikasi data oleh pemerintah.
Nilai BPNT 2026
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyaluran untuk periode tiga bulan sekaligus, jumlah yang diterima dapat mencapai Rp600.000. Waktu dan mekanisme pencairan tetap mengikuti ketentuan serta jadwal yang berlaku.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah.
Cara Cek Status PKH dan BPNT dengan NIK
Kementerian Sosial menyediakan layanan Cek Bansos yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui informasi kepesertaan bantuan. NIK yang digunakan harus sesuai dengan data pada KTP.
Tahap pengecekannya adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos
Akses layanan tersebut menggunakan browser melalui ponsel, laptop, atau komputer. - Masukkan NIK
Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tercantum pada KTP. - Isi kode keamanan
Masukkan kode atau captcha yang tersedia pada halaman pencarian. - Pilih “Cari Data”
Setelah seluruh kolom terisi, tekan tombol pencarian dan tunggu sistem menampilkan hasil. - Periksa informasi bantuan
Apabila data tersedia, sistem akan menunjukkan informasi mengenai status penerima dan bantuan yang tercatat.
Masyarakat sebaiknya hanya menggunakan layanan resmi pemerintah ketika melakukan pengecekan. NIK dan informasi pribadi juga tidak perlu diberikan kepada situs atau pihak yang sumbernya tidak jelas.
Cek Informasi Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Informasi bantuan sosial juga dapat dipantau melalui aplikasi Cek Bansos. Penggunaan aplikasi dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memeriksa informasi bantuan dari perangkat seluler.
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
Instal aplikasi melalui toko aplikasi resmi pada perangkat. - Login ke akun
Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. - Lakukan registrasi bila belum memiliki akun
Ikuti proses pendaftaran dan lengkapi informasi yang diminta untuk keperluan verifikasi. - Buka menu profil
Pastikan data pribadi yang tersimpan di dalam sistem sudah sesuai. - Periksa status bantuan
Gunakan menu yang tersedia untuk melihat informasi mengenai bantuan sosial. - Pantau pembaruan
Periksa aplikasi secara berkala jika ingin mengetahui perubahan status atau informasi terbaru.
Peran DTSEN dalam Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial pada 2026 juga berkaitan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi salah satu sumber yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan.
Melalui layanan Cek Bansos, masyarakat juga dapat melihat kelompok desil kesejahteraan yang tercatat. Pembagian tersebut terdiri atas 10 kelompok, mulai dari desil 1 sampai desil 10.
Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sementara itu, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Informasi yang tercatat dapat berubah setelah proses pemutakhiran data dilakukan. Jika terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pembaruan yang disediakan pemerintah melalui saluran resmi.
Jangan Mudah Percaya Tautan Bansos Tidak Resmi
Masyarakat perlu lebih teliti ketika menerima pesan, formulir, atau tautan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. Data pribadi sebaiknya tidak dimasukkan ke halaman yang berasal dari sumber yang tidak dikenal.
Pengecekan PKH dan BPNT lebih aman dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Selain membantu memperoleh informasi berdasarkan data terbaru, cara tersebut juga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan NIK maupun data pribadi lainnya.
