Kementerian Sosial masih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber utama dalam penetapan sasaran bantuan sosial pada 2026. Data tersebut membagi keluarga ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi, sehingga posisi sebuah keluarga dalam desil menjadi salah satu bagian yang diperhatikan ketika menentukan sasaran program bantuan.
Pada Agustus 2026, masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan dapat melakukan pemeriksaan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK sesuai KTP. Informasi terbaru dari layanan tersebut juga menunjukkan bahwa desil bersifat dinamis sehingga status sebuah keluarga dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data.
Pembagian Desil dalam DTSEN 2026
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok. Setiap kelompok mewakili sekitar 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Penentuan desil dilakukan dengan melihat sejumlah variabel sosial dan ekonomi. Informasi yang diperhitungkan antara lain kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keadaan tempat tinggal termasuk kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Posisi desil menjadi salah satu dasar untuk menentukan sasaran program perlindungan sosial. Keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, keluarga pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Meski demikian, berada dalam kelompok desil tertentu tidak berarti bantuan otomatis diberikan. Penetapan penerima tetap mengikuti proses pemutakhiran, verifikasi, dan ketentuan program yang berlaku.
Posisi Desil Bisa Berubah
Data kesejahteraan keluarga tidak dianggap permanen. Ketika kondisi ekonomi, pekerjaan, tempat tinggal, atau keadaan keluarga berubah, posisi desil juga dapat mengalami penyesuaian.
Layanan resmi Cek Bansos menyebutkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos. Data yang diajukan kemudian dapat dihitung kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.
Karena itu, warga yang merasa kondisi pada data belum menggambarkan keadaan sebenarnya dapat menempuh jalur pembaruan tersebut. Langkah ini penting terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan kondisi sosial dan ekonomi.
PKH dan BPNT Memasuki Penyaluran Triwulan III
Penyaluran PKH dan bantuan pangan non-tunai atau BPNT pada 2026 memasuki periode triwulan ketiga, yakni Juli sampai September.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pada 13 Juli 2026 bahwa penyaluran bansos triwulan III mulai dilakukan pada 20 Juli setelah proses pemutakhiran dan penyelarasan data dari BPS.
Perkembangan penyaluran terus berlangsung hingga Agustus. Pada 6 Agustus 2026, Kementerian Sosial dilaporkan telah mempercepat penyaluran bantuan untuk periode Juli-September. Data tersebut mencatat 18.258.834 keluarga penerima manfaat untuk bansos Sembako. Sementara itu, penerima PKH pada triwulan III mencapai 10.001.753 KPM.
Perubahan daftar penerima pada triwulan III dapat terjadi karena berbagai alasan. Di antaranya perubahan desil, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta hasil pemeriksaan lain yang memengaruhi status penerima.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat sebaiknya tidak menyimpulkan status bantuan hanya berdasarkan perkiraan jadwal. Hasil pengecekan pada sistem resmi tetap menjadi rujukan untuk melihat keadaan kepesertaan terbaru.
Cara Cek Bansos Kemensos 2026
Kementerian Sosial menyediakan situs Cek Bansos untuk pemeriksaan data penerima. Layanan tersebut saat ini menggunakan NIK 16 digit yang sesuai dengan KTP.
Langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Periksa informasi yang muncul pada hasil pencarian.
Petunjuk resmi situs menyebutkan bahwa sumber data yang digunakan berasal dari DTSEN. Karena itu, NIK harus dimasukkan sesuai data kependudukan agar pencarian dapat diproses dengan benar.
Cek Status melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan tidak hanya tersedia melalui situs. Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk melihat kepesertaan sejumlah bantuan sosial.
Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melihat informasi bantuan, menyampaikan sanggahan terhadap penerima yang dinilai tidak sesuai, serta mengusulkan diri sendiri atau pihak lain yang dianggap layak menerima bantuan.
Untuk Agustus 2026, pembaruan aplikasi yang tercantum di Google Play menunjukkan versi terbaru diperbarui pada 15 Juli 2026. Karena itu, masyarakat yang masih menggunakan versi lama sebaiknya memeriksa toko aplikasi resmi dan melakukan pembaruan sebelum menggunakan layanan tersebut.
Mengapa Desil Perlu Dicek Secara Berkala?
Desil bukan sekadar angka pada data bantuan. Posisi tersebut mencerminkan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi yang digunakan dalam DTSEN.
Perubahan kondisi keluarga dapat membuat posisi desil ikut berubah. Hal itu berarti seseorang yang sebelumnya masuk kelompok sasaran bantuan belum tentu memiliki status yang sama pada pembaruan berikutnya. Sebaliknya, keluarga yang kondisinya memburuk dapat mengajukan pembaruan agar informasi sosial ekonominya kembali dinilai berdasarkan keadaan sebenarnya.
Pemeriksaan berkala juga membantu masyarakat mengetahui apakah data penerima masih tercatat dalam sistem dan apakah informasi yang tampil sesuai dengan kondisi terkini.
Kesimpulan
Masyarakat pada Agustus 2026 dapat mengecek status bansos Kemensos melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos. Sistem tersebut menggunakan DTSEN dan membagi keluarga ke dalam 10 desil berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi.
Desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai sasaran PKH dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK. Namun, posisi desil bukan jaminan otomatis memperoleh bantuan karena penetapan penerima tetap mengikuti proses pemutakhiran dan ketentuan masing-masing program.
Pada Agustus 2026, PKH dan BPNT atau Sembako berada dalam triwulan III dengan periode Juli-September. Penyaluran telah dimulai sejak 20 Juli dan terus berjalan pada Agustus berdasarkan data yang telah diperbarui.
